27 C
New York
Wednesday, May 29, 2024

Pecat Siswa Tanpa Surat Peringatan, Disdikbud Medan Didesak Panggil SMP IT Khairul Imam

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution menilai tindakan yang dilakukan Yayasan SMP IT Khairul Imam beralamat di Jalan Suka Teguh, Kecamatan Medan Johor, terkesan sewenang-wenang.

Betapa tidak, inisial FA (14) salah seorang siswa di sekolah tersebut diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan surat peringatan terlebih dahulu.

“Kita dapat pengaduan dari orang tua siswa tersebut tentang anaknya yang diberhentikan tanpa alasan jelas. Mereka kecewa, selaku orang tua mereka tidak dilibatkan untuk berkomunikasi terlebih dahulu oleh pihak sekolah, tahu-tahu anak mereka diberhentikan secara sepihak,” ucap Mulia, pada Selasa (24/10/23).

Baca juga: Disdikbud Medan Luncurkan Program Anak Wajib Sekolah, Butong: Sosialisasi harus Masif

Menurut Mulia, tidak dipanggilnya orang tua FA oleh pihak sekolah dan langsung memberikan surat pemberhentian merupakan bentuk arogansi yang tidak patut ditunjukkan oleh sebuah lembaga pendidikan.

Parahnya lagi, surat berlogo yayasan nomor 279/SMP.IT-KI/03/X/2023, perihal pengembalian siswa kepada orang tua/wali tertanggal 18 Oktober 2023 ditandatangani Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Islam Terpadu, Saipul Bahri Dalimunthe dan PKS Kesiswaan, Rosdiansyah itu hanya dititipkan ke siswa lainnya untuk disampaikan ke orang tua FA.

“Dalam suratnya tertulis siswa tersebut melakukan pelanggaran tingkat V dalam hal melawan guru dan membuat ketidaknyamanan di lingkungan sekolah. Namun informasi itu kan belum tentu benar, karena orang tua belum ada dipanggil. Seharusnya pihak sekolah bersikap arif dan bijaksana dengan memanggil orang tua siswa terlebih dahulu, sebelum mengambil tindakan,” katanya.

Dengan kondisi ini, politisi Partai Gerindra tersebut ini pun meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk turun tangan dan memanggil pihak yayasan SMP IT Khairul Imam.

Baca juga: Pastikan Layanan Nomor Interaktif Berjalan Lancar, Disdikbud Medan Bentuk Tim Pengawasan

“Terlepas siapa salah dan benar, hal ini harusnya ditelusuri terlebih dahulu. Tidak boleh pihak sekolah bertindak sewenang-wenang seperti ini. Kita minta Disdikbud untuk turun tangan, panggil pihak yayasan, siswa dan orang tua/wali bersangkutan, serta pihak-pihak terkait,” tegas Anggota Komisi III DPRD Medan itu.

Mulia juga meminta agar Disdikbud dapat memberikan tindakan tegas terhadap setiap sekolah yang telah bersikap arogan terhadap siswanya.

“Kita mau dunia pendidikan di Kota Medan ini maju dan sekolah adalah tempat dibentuknya karakter anak-anak. Adanya sikap pihak sekolah arogan terhadap siswa harus menjadi perhatian khusus, sebab tidak mau anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang salah,” pungkasnya. (rahmad/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles