18.4 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Melindungi Anak-anak dalam Pemilu, Ini Pesan Inspiratif dari Dosen FISIP UINSU

Medan, MISTAR.ID

Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang semakin dekat, Dosen FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Jailani menyoroti pentingnya terkait perlindungan anak-anak.

Ia menyoroti undang-undang nomor 35 tahun 2014 yang menegaskan perlunya memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dalam dinamika politik.

“Pasal 15 menggarisbawahi perlindungan bagi anak-anak, dan di sini, kita berbicara tentang mereka yang berusia di bawah 17 tahun,” terangnya di Medan, Kamis (4/1/24).

Baca juga : Ketua LPA Deli Serdang: Pemilu 2024, Anak Harus Merdeka dari Eksploitasi

Jailani menegaskan perlindungan terhadap anak-anak bukan sekadar isu kampanye, melainkan perlu dimulai jauh sebelumnya, khususnya pada tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Verifikasi data kependudukan dianggap sebagai kunci utama untuk memastikan keakuratan informasi, terutama dalam memastikan anak-anak di bawah 17 tahun tidak terdaftar sebagai pemilih di atas batas usia.

Saat masuk masa kampanye Pemilu, Jailani menekankan urgensi untuk menjaga agar anak-anak di bawah usia 17 tahun tidak terlibat dalam proses kampanye.

Related Articles

Latest Articles