15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Ketua LPA Deli Serdang: Pemilu 2024, Anak Harus Merdeka dari Eksploitasi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang berharap Pemilu 2024, anak-anak harus merdeka dari eksploitasi.

Pasalnya, berdasarkan undang-undang no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak pasal 15 dengan tegas disebutkan setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Untuk itu, pada pemilu 2024 ini diperlukan komitmen bersama semua pihak agar tidak melibatkan anak-anak dalam aktivitas politik yang akan dilakukan.

Baca juga : LPA Deli Serdang Ajak Kadus Melindungi Kaum Rentan

“Anak harus merdeka dari segala macam aktivitas eksploitasi politik pada Pemilu 2024. Untuk itu setidaknya diperlukan 3 hal dalam memastikan anak tidak menjadi objek eksploitasi politik yang dapat membahayakan tumbuh kembang anak,” ujar Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik kepada Mistar, Jumat (22/12/23).

Pertama, lanjut Junaidi Malik, pemahaman terkait dengan hak-hak anak dan perlindungan anak harus dapat dimiliki oleh siapa saja yang terlibat dalam aktivitas Pemilu 2024.

“Para penyelenggara, peserta, dan masyarakat harus diberikan edukasi mengenai hak dan perlindungan anak,” terang Ketua LPA.

Related Articles

Latest Articles