22.5 C
New York
Monday, June 3, 2024

Besok, KPU Kota Medan Terima Surat Suara DPR RI

Medan, MISTAR.ID

Setelah meleset dari waktu yang dijadwalkan pada 20 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan bahwa surat suara akan diterima besok, Sabtu (23/12/23).

“Besok, jadinya datang. Nantinya surat suara juga langsung kita letak di gudang logistik KPU Medan,” ucap Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (22/12/23).

Baca juga : 14 Nama Caleg Dicoret, Begini Penjelasan KPU Sumut

Dijelaskan Mutia, adapun surat suara yang masuk besok adalah surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Untuk jumlahnya sebanyak 1.893.724 surat suara, itu sesuai kebutuhan kita. Jadi masih DPR RI dulu yang kita terima besok,” jelasnya.

Untuk surat suara lainnya, Mutia mengaku belum bisa memastikan. Sebab, sampai saat ini belum ada informasi dari KPU Pusat terkait pendistribusian surat suara lainnya.

Baca juga : Hak Pilih 1.155 Penyandang Disabilitas Harus Diakomodir, KPU Medan Menunggu Juknis KPU RI

“Kita tunggu saja, nanti kalau sudah tahu jadwalnya akan saya infokan ya,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini KPU Kota Medan sudah menerima logistik lainnya seperti kotak suara, bilik, tinta, segel dan segel plastik. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles