15.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Dukung Pemberdayaan UMKM, Seluruh OPD Pemko Medan Harus Optimalkan Penggunaan KKPD

Medan, MISTAR.ID
Sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Pemko Medan terus mengoptimalkan penggunaan KKPD untuk belanja pemerintah.

Oleh karena itu, demi kelancaran penggunaan KKPD ini, Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Pemko Medan di Hotel Grand Kanaya, Selasa (21/2/23).

Bimtek dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan. Hadir juga dalam bimtek tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulkarnain, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin dan para peserta yang berasal dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan dalam sambutanya mengatakan, dari hasil evaluasi tahun sebelumnya, penggunaan KKPD masih minim, nilai transaksinya hanya mencapai tiga puluh juta rupiah.

Baca Juga:Lapas Kelas I Medan Terima Tanda Daftar LPK dari Disnaker Pemko Medan

“Surat edaran penggunaan KKPD di masing-masing perangkat daerah sudah diberikan, nantinya setiap triwulan akan dilakukan evaluasi sejauh mana penggunaan dari KKPD ini di masing-masing Perangkat Daerah,” kata Ferri Ichsan.

Ferri Ichsan menyebutkan, setiap perangkat daerah diminta pada triwulan pertama dapat menggunakan KKPD ini seminimalnya 20% dari alokasi KKPD.

“Artinya, di triwulan pertama ini perangkat daerah sudah bisa menggunakan KKPD ini seminimalnya 20% dari 40% uang persediaan menggunakan KKPD. Penggunaan KKPD ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yang mengharuskan seluruh pemerintah daerah menggunakan KKPD untuk transaksi belanja menggunakan uang persediaan,” sebut Ferri.

Selain itu, kata Ferri, penggunaan KKPD ini bertujuan sebagai bentuk transparansi, efektifitas dan efisiensi pembayaran atas belanja pemerintah daerah sekaligus juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMKM.

Baca Juga:Kabar Gembira! Pemko Medan Kembali Gelar Mudik Gratis Idul Fitri 1444 H

“Dengan penggunaan KKPD ini diharapkan dapat membantu memberdayaan UMKM yang memiliki modal minim. Karena mereka butuh perputaran uang yang secepat mungkin, sehingga apa yang menjadi program prioritas wali kota bagaimana UMKM dapat naik kelas bisa segera terwujud,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain mengatakan, BKAD Kota Medan terus mengedepankan KKPD agar belanja daerah Pemko Medan memberikan multiefek khususnya dalam peningkatan dan pengembangan UMKM.

“Sebagaimana yang sering dikatakan wali kota bagaimana kita mendorong agar UMKM kita dapat naik kelas, salah satunya dengan digitalisasi melakukan pembayaran secara non tunai dari setiap transaksi produk UMKM,” kata Zulkarnain.

Selain itu, sambung Zulkarnain, penggunaan KKPD juga dapat mendorong penggunaan produk-produk lokal.

Baca Juga:Pemko Medan Gelar Bimbingan Pengisian LHKPN Tahun Pelaporan 2022

“Jadi orientasi dari penggunaan KKPD juga untuk mendorong produk lokal mendapatkan akses pasar yang lebih luas, tidak hanya pasar konvensional tetapi juga akses pasar digital,” ujar Zulkarnain.

Untuk itu, Zulkarnain berharap untuk tahun 2023 seluruh perangkat daerah sudah menggunakan KKPD ini secara lebih masif.

“Nanti akan kita evaluasi setiap tiga bulan bagaimana penggunaan KKPD ini di masing-masing Perangkat Daerah sehingga transaksi dari penggunaan KKPD ini lebih besar,” pungkasnya.

Dalam bimtek KKPD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Kemendagri di antara yakni, Rugaia Pakeu dan Zainal Ahmad, perwakilan dari Bank BNI Ade Chandra dan perwakilan dari Bank Sumut Ronald Regen Ricardo Ginting.(rahmad/hm10)

Related Articles

Latest Articles