18.1 C
New York
Wednesday, May 29, 2024

DPRD Dukung Kebijakan Wali Kota Medan, Bagi Pembuang Sampah ke Sungai Diganjar Denda

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen mendukung penuh ketegasan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan memberlakukan denda Rp10 juta kepada masyarakat yang membuang sampah ke sungai.

Wong menilai ketegasan itu memang layak diterapkan guna menjaga kelestarian sungai dan mendukung upaya Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan banjir.

“Perda-nya memang sudah ada, dan kemarin hanya  penegasan kembali oleh Pak Wali. Kita harap Perda ini benar-benar ditegakkan, sehingga ada efek jera kepada masyarakat yang tetap membuang sampah ke sungai,” tegasnya kepada Mistar, Kamis (28/9/23).

Baca juga : Berlaku 2024, Pemko Medan akan Denda Masyarakat Buang Sampah ke Sungai 

Dikatakan Wong, statement Wali Kota yang akan mengenakan denda kepada masyarakat yang membuang sampah ke sungai merupakan bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan.

Sebab, normalisasi Sungai Deli dan perbaikan drainase yang dilakukan saat ini akan menjadi sia-sia jika masyarakat tidak mendukungnya.

Related Articles

Latest Articles