17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Dalam Waktu 24 Jam, Polisi Amankan 4,1 Kilogram Sabu di Sumut

Medan MISTAR.ID

Polda Sumut bersama dengan jajaran Polres tingkat kota dan kabupaten mengamankan 45 orang tersangka dan 4,1 Kilogram narkotika jenis sabu dalam waktu 24 jam setelah mendapatkan perintah dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk memerangi narkotika.

“Polda Sumut menggelar dalam satu kali 24 jam ini menggebrak untuk para pengedar di seluruh jajaran,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung, Rabu (13/9/23) sore di Polres Deli Serdang.

Dituturkan Agung, sebanyak 12 Polres tingkat kabupaten kota sudah melaporkan hasilnya selama 24 jam ini. Dari hasil penangkapan, lanjut Agung, pihaknya telah menyita sebanyak 4,1 kilogram narkotika jenis sabu, 56 kilogram narkotika jenis ganja, 103 butir ekstasi, ada 15 bong alat hisap, 3 buah timbangan digital dan uang Rp 7,7 juta.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 23 Kilogram Sabu Diamankan

“Termasuk pengguna totalnya ada 45 orang yang kita tangkap. 7 pemakai, 38 orang pelaku jaringan. Baik itu pengedar, pendistribusian dan sebagainya,” kata Agung.

Lanjutnya, pemberantasan sedang berjalan dan pihak Polda akan memperbarui dari waktu ke waktu.

“Saya akan menyampaikan ini pada kesempatan yang akan datang. Komitmen Polda Sumut, untuk melakukan pemberantasan narkoba sudah kita mulai. Kami akan kerjakan dan kami akan tuntaskan ini, ujarannya. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles