10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Besok Sidang Tipikor Galvanis Kembali Hadirkan Dua Saksi

Medan, MISTAR.ID

Sidang kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek galvanis Siantar besok, Senin (31/7/2023), masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Besok kembali Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi untuk bersaksi di ruang sidang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sidang dijadwalkan digelar pukul 10.30 WIB.

Di antara saksi-saksi yang memberikan keterangan besok, dikatakan JPU Symon Morris, ialah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematang Siantar dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

Baca juga: Parlindungan Butarbutar, Tersangka Baru Kasus Tipikor Galvanis Siantar Segera Disidang di PN Medan

“Benar, Bang (Sidang pemeriksaan saksi lanjut besok). Saksi (yang diperiksa) Daniel Siregar selaku Kepala BPBD Kota Pematang Siantar dan Aldi Simanjuntakk selaku PPHP,” ungkapnya kepada Mistar saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (30/7/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2.9 miliar ini menjadikan 3 orang terdakwa dan 1 tersangka baru.

Adapun ketiga terdakwa, yaitu Plt. Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pematang Siantar, Jhonson Tambunan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pramudiya Panjaitan, dan Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SAMK), Berman Simanjuntak.

Baca juga: Korupsi Proyek Galvanis Siantar, Jhonson Tambunan CS Terancam 20 Tahun Penjara

Sedangkan tersangka barunya ialah Tenaga Ahli dalam proyek ini dari PT SAMK, Parlindungan Butarbutar. Diketahui juga bahwa kini proyek yang memakan anggaran sebesar Rp9.9 miliar itu kondisinya sudah ambruk dan tidak dapat difungsikan sama sekali. (Deddy/hm21).

Related Articles

Latest Articles