5.3 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

9 dari 27 Berkas Dukungan Calon Anggota DPD RI Dinyatakan Lengkap

Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merampungkan verifikasi administrasi (vermin) tahap awal berkas dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Sudah selesai. Hasil vermin tahap awal juga sudah kita plenokan tadi malam, mulai pukul 19.30 hingga 00.00 WIB,” ujar Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan KPUD Provinsi Sumut Maruli Pasaribu, Senin (16/1/23).

Batara mengatakan, dari vermin terhadap 27 berkas dukungan anggota DPD RI yang dilakukan, 9 dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sementara, 18 lainnya tidak dan diminta untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga:Vermin Berkas Dukungan Calon Anggota DPD RI di KPUD Sumut Dijadwalkan Selesai Besok

“18 berkas yang dinyatakan tidak lengkap ini kita minta untuk mempersiapkan dokumen perbaikan, yang sudah dimulai sejak 16 hingga tanggal 22 mendatang,” ucapnya.

Batara memastikan hasil pleno tahap awal verifikasi administrasi yang dilakukan di tingkat kabupaten provinsi juga sudah dilaporkan ke KPU pusat. Sekadar informasi, sebanyak 27 dari 30 orang yang menyerahkan berkas calon DPD RI, diterima KPUD Provinsi Sumut pada pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca Juga:KPUD Siantar Tuntaskan Vermin Dukungan DPD, Bawaslu Akan Pertanyakan 6 Hal

Untuk menunjang tahapan Pemilu 2024, KPUD Provinsi Sumut telah membentuk layanan help desk, baik itu layanan konsultasi, layanan penerimaan berkas persyaratan pencalonan DPD.

Dengan itu, KPUD Provinsi Sumut menyatakan sudah mempersiapkan tahapan pendaftaran calon DPD yang sedang berjalan saat ini secara matang.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles