5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Secara Massal, 296 WNI Disahkan Menjadi Pasutri di Malaysia

Kuala Lumpur, MISTAR.ID

Sebanyak 296 pasangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan tinggal di wilayah Tawau, Malaysia mengikuti Itsbat Nikah yang diadakan Konsulat Republik Indonesia Tawau. Mereka disahkan menjadi suami-istri. Salah satu pasangan WNI itu berasal dari Sulawesi Selatan bernama Mohamad Asrul dan Rosmini.

Kegiatan Itsbat Nikah dibuka secara resmi yang ditandai dengan pukulan gong oleh Konsul RI Tawau. Acara pembukaan berlangsung dengan khidmat dan ikut dihadiri oleh para tamu kehormatan dari Pengarah Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Sabah, dan Pengerusi Lembaga Kebajikan Perempuan Islam Malaysia Perhubungan Negeri Sabah.

Sedangkan penutupan kegiatan Itsbat Nikah yang berlangsung pada Jumat (26/5) disemarakkan dengan kehadiran anggota DPR RI dari Komisi I Christina Aryani yang berkesempatan meninjau pelaksanaan kegiatan itu.

Baca Juga: Imigrasi Malaysia Berhasil Menyelamatkan 10 WNI dari Eksploitasi

Usai acara, Asrul mengaku sudah menikah secara agama pada 2016, serta kini merasa lega telah tercatat secara hukum, karena dengan demikian mereka mendapatkan kepastian hukum serta hak-haknya sebagai keluarga di

Adapun Itsbat Nikah itu dapat terlaksana berkat kerja sama dan kolaborasi antara Konsulat RI Tawau dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI yang secara khusus membawa rombongan dari Jakarta untuk kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kandasnya Hubungan Pernikahan, Ini Faktor Penyebabnya

Christina mengapresiasi kegiatan Itsbat Nikah 2023 yang diselenggarakan oleh Konsulat RI Tawau sebagai bentuk nyata upaya perlindungan WNI melalui pemberian kepastian hukum dan hak-hak yang timbul dari pernikahan. Dengan demikian, ujar dia, para pasutri peserta kegiatan tersebut dapat mewujudkan keluarga bahagia.

Konsul RI Tawau Heni Hamidah mengatakan kegiatan Itsbat Nikah 2023 dimulai pada 22 Mei lalu merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi para WNI.

Ia mengatakan, pencatatan pernikahan merupakan salah satu bentuk perlindungan, dengan harapan para WNI beserta anak-anak mereka memiliki dokumen resmi dan kepastian hukum.(antara/hm17).

Related Articles

Latest Articles