13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Netanyahu Hentikan Pemukim Israel Masuki Al-Aqsa hingga Akhir Ramadhan

Yerusalem, MISTAR.ID

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Selasa (11/4/23) memutuskan untuk menghentikan intrusi pemukim Israel ke komplek Masjid Al-Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem Timur hingga akhir Ramadhan yang akan berakhir pada bulan ini.

Sebuah pernyataan oleh kantor Netanyahu mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul “penilaian komprehensif” atas situasi keamanan di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang telah dikunjungi Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir bersama sejumlah kepala badan keamanan Israel.

Keputusan itu menyatakan bahwa pengunjung Yahudi dan wisatawan dilarang “mendatangi Bukit Bait Suci (komplek Masjid Al-Aqsa) hingga akhir Ramadhan.

Baca Juga:Pimpin Misa Paskah, Paus Fransiskus prihatin atas Kekerasan Baru Israel-Palestina

Namun menurut Ben-Gvir, keputusan tersebut adalah “kesalahan serius yang tidak akan membawa perdamaian, sebaliknya dapat berisiko meningkatkan gangguan situasi keamanan lebih jauh.”

Pada Selasa (11/4/23), hampir 800 pemukim Yahudi memaksa masuk ke komplek Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan ketat dari pasukan Israel, untuk memperingati hari Paskah Yahudi. Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Palestina setelah pasukan Israel pekan lalu menyerbu masuk komplek Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan mengusir para jamaah yang beribadah.

Penyerbuan Israel ke dalam masjid memicu serangan roket dari Jalur Gaza dan Lebanon, yang kemudian dibalas kembali oleh Israel dengan serangan udara dan artileri.

Baca Juga:Jika Israel Ubah Status Quo Al-Aqsa, Turki tak akan Tinggal Diam

Bagi umat Islam, Al-Aqsa merupakan tempat paling suci ketiga, sementara bagi Yahudi yang menyebutnya Bukit Bait Suci, mengatakan tempat itu merupakan situs dua kuil Yahudi kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel pada 1967. Israel kemudian menganeksasi seluruh kota pada 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak diakui masyarakat internasional.(antara/hm15)

Related Articles

Latest Articles