13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Suami Pembakar Rumah di Delitua Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Setelah sempat melarikan diri, pria berinisial AF (39) terduga pelaku pembakaran rumah yang dihuni istrinya dikabarkan telah ditangkap di Jalan Bogor Medan, Selasa (12/7/22). AF diringkus sehari setelah membakar rumah mereka di Jalan Sejarah Baru, Dusun IX, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/7/22) dini hari lalu.

“Benar, pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Irwanta Sembiring, Kamis (14/7/22).

Namun, Irwanta belum memberikan keterangan lebih rinci, karena terduga pelaku masih diperiksa intensif. Motif terduga melakukan pembakaran rumah tersebut juga belum diketahui.

Baca juga: Sering Cekcok, Suami Bakar Rumah yang Dihuni Istrinya di Deli Serdang

Sebelumnya, seorang suami diduga nekat membakar rumah yang dihuni istrinya di Jalan Sejarah Baru, Dusun IX, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/7/22) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bernama Sunarti (47), berhasil menyelamatkan diri, sedangkan pelaku AF memilih kabur usai melancarkan aksinya.

Kepala Desa Mekar Sari Juliadi mengatakan, Sunarti sering cekcok dengan suaminya AF (39), karena tidak mau cerai. AF diduga sering berhubungan dengan narkoba sehingga Sunarti tidak suka dan minta pisah. Pertengkaran yang sering terjadi diduga membuat terduga pelaku berniat menghabisi istrinya tersebut. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles