27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Murid SD Diduga Jadi Korban Pencabulan di Dairi, ini Komentar Kepala Sekolah Korban

Sidikalang, MISTAR.ID

Salah seorang murid kelas VI SD, nama samaran Bunga, diduga menjadi korban pencabulan. Perbuatan bejat itu diduga kuat dilakukan di lingkungan sekolah dasar (SD) tempatnya sekolah dan di belakang rumah korban di Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Lalu apa tanggapan kepala sekolah korban dan guru wali kelasnya?

Sebelumnya Kepala Sekolah korban berinisial RS, ketika dihubungi mistar.id lewat telepon selulernya menyarankan agar mistar.id datang ke sekolah walau sudah libur, Rabu (19/4/23)

Di ruang kerja Kepala Sekolah didampingi guru wali kelas terduga korban dan dua guru lainnya, RS membenarkan dugaan kejadian yang dialami muridnya.

Baca Juga:Murid SD Diduga Dicabuli Berulang Kali, Ibu Korban Lapor ke Polres Dairi

Jumat (14/4/23), guru wali kelas korban mendapat laporan dari dua orang murid lainnya yang menyebutkan, kedua muridnya memergoki dan melihat seorang oknum bapak-bapak sedang membuka kancing baju terduga korban di seputaran belakang sekolah.

Lalu isu kepergok itu semakin meluas di lingkungan sekolah hingga di kalangan warga sekitar. Kemudian Sabtu (15/4/23) Bunga tidak masuk sekolah.

Selaku kepala sekolah, RS mengaku menggali informasi lebih dalam dari guru, serta sejumlah murid lainnya, sambil menunggu tindakan orang tua korban untuk melaporkan kajadian tersebut ke polisi.

Baca Juga:Diduga Hendak Cabuli Siswi SMA di Rumah Kosong, 5 Remaja Diboyong ke Polres Dairi

Belakangan orang tua Bunga datang ke sekolah setelah mendapat informasi kalau perlakuan cabul itu diduga dilakukan pemilik kantin, persis di dekat sekolah anaknya.

Lalu mengapa pihak sekolah yang sudah mengetahui kabar dugaan pelecehan dan perbuatan cabul tersebut sebelumnya tidak langsung melaporkan ke polisi?

“Saya selaku kepala sekolah sedang menggali informasinya lebih dalam dan menunggu tindakan orang tua murid,” jawabnya.

Hanya saja, RS mengaku tidak memberitahukan kejadian itu kepada orang tua terduga korban. “Tidak,” kata RS enteng.

Baca Juga:Pria 67 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur yang Masih Semarganya di Dairi

Sebelumnya diberitakan mistar.id, diduga anaknya jadi korban pencabulan secara berulang kali, ibu kandung Bunga melapor ke Polres Dairi .

Sesuai laporan polisi nomor LP/B/166/IV/2023/SPKT/Polres Dairi /Polda Sumatera Utara dengan laporan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 dan terlapor inisial MS (46)

“Anakku yang masih duduk di kelas VI SD di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, diduga menjadi korban pencabulan secara berulang kali. Amang tahe, sadis kali bah,” kata ibu korban didampingi keluarga menceritakan sambil menangis di rumahnya, Senin(17/4/23).

“Semogalah terduga pelaku secepatnya ditangkap polisi,” tambahnya.

Baca Juga:Biadab! Putri Kandung Digauli Selama 3 Tahun

Didampingi kedua orang tuanya dan keluarganya, Bunga menceritakan kronologis kejadian pencabulan yang diduga dilakukan MS secara berulang kali terhadap dirinya.

Berbicara sedikit lamban, dia mengakui dirinya sudah dicabuli MS sebanyak kurang lebih tujuh kali, tetapi seingat dia, dirinya pertama dicabuli di belakang sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal MS.

Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku sebanyak tiga kali, lalu empat kali di belakang rumah korban yang berjarak kurang lebih 500 meter dari tempat tinggal MS. Kejadiannya selalu disiang hari.

Mengetahui keterangan dan penjelasan Kepala Sekolah RS kepada media, keluarga terduga korban, terutama Namborunya, langsung menelepon wartawan, Kamis (20/4/23).

Baca Juga:Terungkap, Ternyata Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Asahan Cabuli 3 Korban dan Sudah 6 Kali Menikah

Namboru korban menuding kepala sekolah terkesan mendiamkan masalah tersebut. Untuk itu Namboru terduga korban meminta Bupati Dairi atau Pemerintahan Kabupaten Dairi agar menjatuhkan sanksi dan mencopot RS selaku kepala sekolah, karena diduga kuat memdiamkan kejadian yang terjadi di sekolah yang dipimpinnya.

“Terus terang kami bilang, saya ketahui orang tua korban pergi ke sekolah Senin (17/4/23) untuk meminta permisi ijin tidak masuk sekolah karena masalah itu sudah dilaporkan ke Polres Dairi. Bukan karena diundang pihak sekolah. Berarti kepala sekolah kita duga turut mendiamkan masalah ini. Ada apa? Kenapa tidak langsung dilaporkan, sementara kejadiannya di sekolah? Amang tahe, hansitna i itoku on dohot anggiku on (Aduh, sakit kali lah ito ku dan adek ku itu,red),” kata Namborunnya sambil menangis.

“Dang ditangkup dope pelaku na i ito? (belum ditangkap pelakunya ito?, red),” sambung Namboru korban

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP J Purba ketika dikonfirmasi mistar.id lewat whatsapp miliknya terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (19/4/23) menyebutkan,”Sedang kita berproses sesuai ketentuan”. (manru/hm01)

Related Articles

Latest Articles