8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Terungkap, Ternyata Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Asahan Cabuli 3 Korban dan Sudah 6 Kali Menikah

Asahan, MISTAR.ID

Polisi mengungkap fakta baru soal pria yang cabuli anak tirinya sendiri di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dimana semula korban anak kembar berjumlah dua orang dan masih berusia lima tahun.

“Ternyata setelah kami dalami korban pencabulan oleh pelaku ini ada 3 orang. Dua anak berusia 5 tahun yang kembar dan satu lagi kakaknya berusia 8 tahun,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Minggu (12/3/23) kepada wartawan.

Polisi mendapatkan fakta itu setelah tersangka ES mengaku saat diperiksa secara intensif di Mapolres Asahan dan berhasil diamankan dari persembunyiannya pada Rabu (8/3) lalu dibantu pihak keluarga.

Baca juga:Diduga Ada Penggelembungan Proyek Lampu Jembatan, DPC Himapsi Lapor Polisi

Selain itu, pelaku yang merupakan sudah berusia 56 tahun ini diketahui juga telah 6 kali menikah. Polisi juga sedang menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari dokter ahli terhadap pelaku.

“Selama ini memang si ayah tiri korban ini sering memandikan anak kembarnya jadi tidak ada kecurigaan dari istrinya. Lalu ada alasan untuk mengobati atau mengusuk anak-anaknya sehingga hal itu biasa dilakukan oleh pelaku dan tanpa harus diketahui oleh istrinya,” kata Kapolres.

Diketaui, adapun perbuatan cabul yang dilakukan ES tersebut sudah terjadi sejak bulan Desember hingga Februari kemarin.

Saat ini ketiga korban disebut mengalami trauma terhadap pelaku. Peristiwa pencabulan tersebut terungkap ketika anak kembar pelaku dititip sementara di rumah kakak dari ibu atau tante korban. Di sana, tante korban menaruh curiga karena melihat keponakannya itu menangis saat buang air kecil.

Baca juga:Kejari Medan Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Terpidana Pencabulan Anak Jadi DPO

Keluarga yang terkejut mendengar pengakuan korban kemudian membuat laporan ke Polres Asahan pada tanggal 28 Februari 2023 lalu.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Asahan, Awaluddin yang turut campur menangani perkara ini mengatakan, ibu korban seluruhnya memiliki enam orang anak perempuan dimana empat orang diantaranya tinggal bersama pelaku di rumah mereka.

“Artinya dari empat anak korban yang tinggal di rumahnya, perbuatan itu sudah dilakukan kepada tiga anaknya. Terhadap hal ini KPAD turut mendampingi upaya penyembuhan traumatik terhadap korban,” kata Awaluddin. (perdana/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles