19.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Penjual dan Afiliasi Buka Suara Pasca TikTok Shop Dilarang Berjualan

Jakarta, MISTAR.ID

TikTok Shop resmi tak diperbolehkan pemerintah untuk berjualan dan melayani transaksi melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Seller (penjual) dan affiliate (afiliasi) TikTok Shop mengaku, pembatasan itu bakal berpengaruh besar pada penghasilan mereka.

Salah satu seller TikTok Shop di Jakarta, Helena menyatakan, larangan ini akan berdampak terhadap pemasukan secara keseluruhan tokonya. Dia berharap, TikTok dapat memisahkan platform media sosial (medsos) dengan e-commerce nya, agar terus bisa mempertahankan konsumen untuk berbelanja di tokonya.

Baca juga: Sempat Protes, Kini TikTok Shop Milih Menerima Keputusan Indonesia Memisah Medsos dan E-Commerce

“Jika ditutup secara permanen tanpa ada penerusnya, atau pemerintah tak memberikan solusi lain bagi seller berjualan di medsos, tentu bakal menjadi masalah besar,” sebutnya, pada Selasa (3/10/23).

Dia menilai, apapun aturan dari pemerintah, penjual wajib tetap selalu bisa adaptasi dengan perkembangan dan perubahan regulasi maupun teknologi.

Helena mengatakan, larangan dimaksud bakal lebih berimbas terhadap seller-seller kecil yang cuma berjualan di TikTok Shop. Pasalnya, sesuai pengalamannya, berniaga di TikTok Shop lebih banyak mengundang penjual dibandingkan e-commerce lainnya.

Baca juga: Gibran Nilai TikTok Shop Rugikan Pelaku UMKM dan Dukung Langkah Pemerintah 

”Saya berpendapat pemerintah telah melakukan tugasnya dengan baik dan seller harus berinisiatif agar mampu berinovasi mengikuti perkembangan, serta tak terpaku pada satu platform saja,” imbuhnya.

Alah satu affiliate TikTok Shop, Nelva, tak sependapat dengan larangan itu. Dia menilai, TikTok Shop sukses membangun semangat para pedagang yang terpuruk pasca kehilangan mata pencaharian ketika pandemi silam.

“Banyak juga orang-orang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pandemi kemarin akibat efisiensi perusahaan, larinya menjadi TikTok afiliasi karena mereka tak memiliki modal. Cuma membeli beberapa sample terus akhirnya berhasil. Pastinya mereka sedih, apalagi untuk mereka itu adalah tunggal penghasilan,” sebut Nelva.

Baca juga: Pedagang di Tanah Abang Jakarta Protes Tiktok Shop

Menurut Nelva, dunia teknologi tak bisa ditekan untuk laju pertumbuhannya. Digital, lanjutnya, diyakini bakal terus melaju dari perkembangan manusia itu sendiri.

Dari segi lain, Nelva mengatakan, ada sisi positif dan negatif yang bisa diambil dari pelarangan tersebut.

“Kasihan juga sama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki stan di tempat-tempat mall atau swalayan. Namun itu tadi, ada plus minusnya juga,” tutupnya. (cnn/hm16)

Related Articles

Latest Articles