17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Simak Struktur Baru Kurikulum Merdeka 2023/2024

MISTAR.ID

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengumumkan struktur baru untuk Kurikulum Merdeka tahun pelajaran 2023/2024. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud pada hari Kamis (6/7/23).

Struktur baru tersebut melibatkan perubahan dalam penentuan pencapaian pembelajaran, isi pembelajaran, dan beban belajar.

“Jumlah jam pelajaran tahunan diatur berdasarkan pada beban belajar untuk setiap mata pelajaran,” tulis akun instagram tersebut.

Dengan adanya struktur baru ini, lembaga pendidikan dapat mengatur pembelajaran secara fleksibel dengan menggunakan sistem blok.

Baca juga: Empat SMK Swasta Ikuti Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka

“Lokasi dan waktu pembelajaran setiap minggunya tidak harus selalu sama. Khususnya dalam satu tahun pelajaran,” lanjutnya.

Untuk tingkat SD/MI/sederajat, Kurikulum Merdeka memungkinkan pengaturan isi pembelajaran dengan pendekatan berdasarkan mata pelajaran atau tematik.

Struktur Kurikulum Merdeka untuk SD/MI terbagi menjadi tiga fase, yaitu:

  • Fase A: kelas 1 dan 2
  • Fase B: kelas 3 dan 4
  • Fase C: kelas 5 dan 6

Sementara itu, tingkat SMP/MTs/sederajat disebutkan pencapaian pembelajaran hanya terdapat pada satu fase, yaitu fase D yang mencakup kelas 7, 8, dan 9.

Baca juga: Penerapan Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasan Disdik Siantar

Untuk tingkat SMA/MA/sederajat, untuk semua siswa kelas 10, semua mata pelajaran yang masuk dalam struktur Kurikulum Merdeka menjadi mata pelajaran wajib. Sedangkan pemilihan mata pelajaran dilakukan pada kelas 11 dan 12.

Pencapaian pembelajaran pada tingkat SMA/MA atau setara terdiri dari dua fase, yaitu:

  • Fase E: kelas 10
  • Fase F: kelas 11 dan 12.

Perlu dicatat bahwa penerapan struktur baru Kurikulum Merdeka akan dimulai pada tahun pelajaran 2023/2024. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles