18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Penting! Ini Tahapan dan Tatacara Ibadah yang Harus Diketahui Calon Jemaah Haji

MISTAR.ID
Hal yang penting harus diketahui oleh para calon jemaah haji adalah tata cara dan tahapan pelaksanaan haji. Sehingga tata cara dan tahapan penting untuk dipelajari dan diingat. Terlebih, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang ke 5, bagi yang mampu.

Seperti perintah Allah yang tertuang dalam Alquran yang artinya

“Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam,”

Baca juga:Gubsu Titip Pesan ke Calon Jamaah Haji: Doakan Kami!

Selain itu, Rasulullah SAW juga mewajibkan ibadah haji dalam sabdanya yang berbunyi:

“Agama Islam itu ditegakkan atas lima dasar, pertama: bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, kedua: mendirikan shalat, ketiga: membayar zakat, keempat: melaksanakan haji, dan kelima: berpuasa di bulan Ramadhan,” (HR Bukhari & Muslim)

Secara bahasa, haji berarti berangkat menuju ke tempat yang diagungkan. Sementara itu, secara istilah para ulama mendefinisikan haji sebagai melakukan ritual ibadah tertentu dengan metode tertentu di waktu yang tertentu dan di tempat tertentu, sebagaimana disebutkan dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 yang disusun oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi.

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji
Dikutip dari buku Fikih Madrasah Aliyah tulisan Harjan Syuhada dan Sungarso, disebutkan tata cara dan tahapan yang akan dilakukan oleh calon jemaah haji pada saat menunaikan ibadah haji tersebut.

1. Memulai ihram dari Miqat yang telah ditentukan
Miqat artinya batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji serta umrah. Terdapat dua macam miqat, yaitu miqat zamani (batas waktu) dan miqat makani (batas tempat).

Melakukan ibadah haji adalah pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah. Sementara itu, batas tempat untuk memulai ibadah haji terletak di beberapa kota dan tergantung dari arah kedatangan jamaah haji.

Urutan pelaksanaan ihram ialah:

  • Mengerjakan mandi sunnah
  • Mengerjakan wudhu
  • Mengerjakan pakaian ihram
  • Mengerjakan shalat sunnah ihram
  • Mengucapkan niat haji
  • Berangkat menuju Arafah dengan membaca talbiyah

2. Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah

Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Zulhijah dan dimulai setelah Matahari tergelincir hingga terbit fajar pada 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha. Pada pelaksanaan wukuf, terdapat beberapa amalan yang bisa dikerjakan, yaitu:

  • Mengerjakan sholat Dzuhur dan Ashar dengan cara qasar dan jamak di awal waktu
  • Mendengarkan khutbah wukuf
  • Memperbanyak doa
  • Memperbanyak dzikir
  • Membaca Al-Qur’an
  • Mengerjakan sholat Maghrib dan Isya dengan cara qashar dan jamak di awal waktu

3. Mabit atau Menginap di Muzdalifah
Muzdalifah adalah tempat yang berlokasi antara Arafah dan Mina. Setelah tengah malam, jamaah haji berangkat dari Arafah menuju Mina.

Sesampainya di Muzdalifah, jamaah haji berhenti walaupun sebentar. Amalan ini disebut dengan mabit.

Jamaah haji yang datang sebelum tengah malam, diwajibkan menunggu sampai tengah malam, sebab waktu pelaksanaan mabit adalah dari tengah malam sampai terbit fajar. Di Muzdalifah, ada beberapa amalan yang bisa dikerjakan, di antaranya adalah:

  • Membaca talbiyah
  • Berzikir, beristighfar, dan berdoa
  • Membaca Al-Qur’an
  • Mencari kerikil sebanyak 7, 49, dan 70 butir

4. Melontar jumrah aqabah
Selanjutnya adalah melontar jumrah aqabah yang dilaksanakan setelah fajar menyingsing atau siang hari pada tanggal 10 Zulhijah dengan 7 butir kerikil. Jumrah aqabah adalah sebuah tugu batu yang terletak di Bukit Aqabah di Mina.

Setelahnya, jamaah haji menyembelih hewan kurban.

5. Tahalul
Tahalul adalah melepaskan diri dari ihram haji setelah mengerjakan amalan-amalan haji. Tahalul dilakukan dalam dua tahap.

Tahalul pertama dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah aqabah dengan cara mencukur sekurang-kurangnya tiga helai rambut. Setelahnya, jamaah haji boleh mengerjakan semua hal yang dilarang pada waktu ihram, kecuali melakukan hubungan suami istri.

Kemudian, selesai tahalul pertama jamaah haji yang akan melaksanakan tawaf ifadah dapat langsung menuju Mekkah. Beberapa hal yang dikerjakan di Mekkah antara lain:

  • Masuk ke Masjidil Haram melalui pintu Babussalam
  • Mengerjakan thawaf ifadah dengan membaca talbiyah
  • Selesai thawaf disunnahkan mencium Hajar Aswad
  • Mengerjakan sholat sunnah dua rakaat di dekat makam Ibrahim
  • Berdoa di Multazam
  • Mengerjakan sholat sunnah dua rakaat di Hijir Ismail
  • Mengerjakan sa’i antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali

Pada tahalul kedua maka dilaksanakan dengan menggunting sekurang-kurangnya tiga helai rambut. Seusai dengan itu, jamaah haji diperbolehkan mengerjakan larangan ihram, termasuk melakukan hubungan suami istri.

Baca juga:Wujudkan Haji Ramah Lansia 2023, PPIH Lakukan Ini

6. Mabid atau menginap di Mina
Setelah selesai tahalul, jamaah haji kembali menuju Mina untuk mabit selama hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setelah Matahari tergelincir pada setiap siang hari Tasyrik, jamaah haji melontar tiga jumrah yang masing-masing sebanyak tujuh kali.

Tiga jumrah tersebut adalah jumrah ula, wusta, dan aqabah. Bagi yang menghendaki, jamaah haji diperbolehkan untuk meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah setelah melempar jumrah, hal ini disebut dengan nafar awwal.

Sementara jamaah haji yang meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah itu lebih sempurna. Dengan demikian, jamaah haji tersebut melontar jumrah selama tiga hari dalam hari Tasyrik yang disebut dengan nafar sani.

Jika sudah selesai, jamaah haji kembali ke Mekkah dan seluruh rangkaian ibadah haji sudah selesai.

7. Thawaf wada
Thawaf wada merupakan thawaf perpisahan. Setelah selesai mengerjakan semua rangkaian ibadah haji, jamaah haji haarus mengerjakan thawaf tersebut. Setelah usai, jamaah haji diperbolehkan pulang ke kampung halaman atau ke Madinah bagi yang belum melakukan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.

Demikian tata cara pelaksanaan haji. Semoga bermanfaat. Insya Allah dengan melaksanakan tahapan dan tata cara dengan benar, para calon jemaah haji bisa menjadi haji dan hajjah yang mabrur.(mrt/hm06)

Related Articles

Latest Articles