24.3 C
New York
Friday, July 5, 2024

Perhatikan Ini dalam Menyimpan Obat

Medan, MISTAR.ID

Saat membeli dan menyimpan obat tentu harus memperhatikan beberapa hal penting untuk menghindari adanya kesalahan dalam mengkonsumsi obat.

Menurut Dosen Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU), Imam Bagus Sumantri mengatakan bahwa ada empat hal yang harus diperhatikan dalam membeli dan menyimpan obat seperti tidak hanya memperhatikan expired date tapi juga BUD (Beyond Use Date).

“Yang pertama, cara mendapatkan obat yang baik dan benar yaitu beli di tempat yang resmi seperti apotek,” katanya, Jumat (5/7/24).

Baca juga: Masyarakat Banyak Berobat ke Penang, Begini Respon Plt Kadinkes Sumut 

Lanjutnya poin kedua yang perlu diperhatikan yaitu penggunaan obat yang harus mengikuti sesuai dengan petunjuk dokter.

“Gunakan obat sesuai petunjuk dokter atau lihat dalam kemasan, jangan asal beli apalagi lihat-lihat di internet terus digunakan,” himbaunya.

Kemudian Imam juga mengatakan pada poin ketiga tentang cara penyimpanan obat yang baik dan benar yakni tidak hanya mengingat expired date.

Baca juga: Penyuluhan, Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Warnai HUT RSU Haji Medan

“Nyimpang obat gak cuman ingat expired date tapi juga ingat BUD (batas waktu penggunaan obat setelah dibuka dari kemasan) contohnya sirup hanya bisa disimpan selama 35 hari setelah dibuka,” jelasnya.

Dan terakhir yaitu proses pembuangan obat yang tidak boleh sembarangan, Imam menyampaikan bahwa pembuangan obat juga harus memperhatikan tempat dan adanya peleburan.

“Kalau sudah kadaluarsa atau tidak dipakai lagi ya dibuang. Tapi jangan sembarangan dibuang, untuk tablet, kapsul, krim, puyer, keluarkan obat dari kemasan hancurkan dan buang ke tempat sampah. Sedangkan sirup dan cairan obat luar buang ke saluran air,” tukasnya. (dinda/hm25)

Related Articles

Latest Articles