5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Jangan Sampai Salah, Segini Usia Anak Saat Daftar PPDB TK dan SD

MISTAR.ID

Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK dan SD, ada ketentuan terkait usia anak saat mendaftar.

Ada pun syarat usia anak untuk masuk TK paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A. Sedangkan paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.

“Jadi itu syarat usia masuk TK agar dipahami oleh orangtua yang memiliki anak usia dini dan siap masuk TK,” tulis pengumuman di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dilihat pada Rabu (7/6/23).

Baca juga: PPDB 2023 Tahap II di Sumut Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

Sedangkan syarat usia masuk SD berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan.

“Dalam pelaksanaan PPDB 2023, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru berusia tujuh tahun untuk lelas satu SD,” tulisnya lagi.

Sedangkan syarat lain memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, dan kesiapan psikis. Kesiapan psikis itu harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional.

Baca juga: Sertifikat Pesparawi Nasional Tak Diakui, Kacabdis Wilayah VI: Penilaian di Sistem Aplikasi PPDB

“Jika rekomendasi dari psikolog profesional tidak tersedia, bisa juga rekomendasi dewan guru dari sekolah yang bersangkutan,” tambahnya. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles