13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Miliki 3 Paket Daun Ganja, Pria Tak Berkutik Diborgol Polisi di Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Begitu menerima informasi ada seseorang yang sedang membawa dan memiliki narkotika jenis daun ganja kering, personel Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmi R Sitorus langsung meluncur ke lokasi sesuai informasi dan menangkap seorang pria, Jumat (17/3/23) sekira pukul 18.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial AIR (28) warga Dusun Rambutan Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ditangkap dan langsung diborgol usai kedapatan memiliki dua paket sedang dan 1 paket kecil daun ganja di Gang Krakatau Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.

Baca Juga:Polres Samosir Amankan 7 Pengguna dan Pengedar Ganja

Penangkapan terduga pelaku itu dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. “Berdasarkan informasi kita berhasil menangkap AIR berikut barang bukti 3 paket daun ganja kering,” jelas Damanik.

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, AIR mengakui kepemilikan barang bukti ganja itu untuk diperjualbelikan. “Atas temuan barang bukti dan pengakuan tersebut terduga pelaku digelandang ke Mapolsek Indrapura untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” pungkas Kapolsek Indrapura.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles