7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Polsek Labuhanruku Jaring Kendaraan Knalpot Brong

Batu Bara, MISTAR.ID

Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tawuran antar remaja, Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising.

Kapolsek Labuhanruku AKP Fery Kusnadi menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan suci Ramadhan.

“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan suci ini,” ungkap Akp Fery dalam keterangannya, Selasa (28/3/23).

Baca Juga:Jelang Ramadhan, Himapsi Minta Polantas Tertibkan Knalpot Brong di Siantar

Kegiatan tersebut juga merupakan atensi Kapolres Batu Bara dan juga sebagai upaya antisipatif guna menangkal kenalakan remaja.

“Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalulintas,” paparnya.

Selanjutnya, Kapolsek Labuhanruku menambahkan, pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Senin (27/3/23) malam.

Belasan pengendara mengganti dengan knalpot standar di lokasi, sedangkan 5 kendaraan disita oleh petugas hingga pemilik mengganti dengan knalpot standar.

“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:Ciptakan Rasa Nyaman di Bulan Ramadhan, Polres Tebing Tinggi Amankan 18 Septor Knalpot Brong

Penindakan tersebut dilaksanakan petugas dengan secara hunting menggunakan seragam dinas lengkap dan pakaian preman.

Sedangkan untuk antisipasi tawuran yang biasanya muncul dimalam Ramadhan, Kapolsek Labuhanruku menyebutkan dilakukan dengan patroli dialogis saat jam-jam rawan selepas waktu subuh.

“Hari ini Selasa, 28 Maret 2023 kami melaksanakan patroli yang ditingkatkan khususnya diwilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, yang kita fokuskan di beberapa titik diwilayah Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi,” kata Kapolsek.

Petugas juga telah membentuk 2 pos pengamanan dan 1 pos pembantu untuk mengawasi masing-masing desa dan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Hal tersebut sudah kita kordinasikan dengan Forkopimcam, bahwa kegiatan antisipasi gangguan kamtibmas kita membentuk pos-pos pada titik rawan yaitu disimpang empat Jalan Rakyat dan di Desa Bogak. Jadi titik rawan tersebut berhasil kita antisipasi sebelum berkembang menjadi luas,” ujarnya. (ebson/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles