10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Polda Sumut Lidik Temuan 75 Ton Minyakita yang Diduga Ditahan Distributor

Medan, MISTAR.ID

Tim Subdit Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumut tengah menyelidiki temuan sebanyak 75 ton Minyakita di Gudang PT Yorgo Jawara Retail dan PT Yorgo Anugrah Nusantara yang diduga ditimbun.

“Sedang dicek Subdit Indag. Nanti hasilnya akan disampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/2/23).

Ia mengungkapkan, pengecekan yang dilakukan Tim Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menindaklanjuti temuan Satgas Pangan Pemprov Sumut atas dugaan penimbunan Minyakita.

Baca Juga:7.000 Kardus Minyakita Sengaja Ditahan Distributor

“Polda Sumut hanya menindaklanjuti atas temuan dari Pemprov Sumut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan melakukan sidak mendadak terkait kelangkaan Minyakita ke produsen atau distributor minyak goreng di Medan, Senin (13/2/23).

Hasil tersebut menemukan Minyakita sebanyak kurang lebih 75 ton atau sekitar 7.000 kardus di Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zainid Hamid Kecamatan Medan Johor Medan, Provinsi Sumatera-Utara.

Dikatakan, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait dari hasil wawancara yang dilakukan tim diduga Minyakita sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor.

“Awalnya pihak perusahaan Yargo tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakita. Namun setelah dicek di gudang ternyata didapati adanya Minyakita dalam gudang mereka,” terang Naslindo Sirait yang juga Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:Fraksi Golkar DPRD Sumut Desak Penegak Hukum Investigasi Penimbunan Minyakita

Minyakita tersebut ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022. Akan tetapi hingga ditemukan tanggal 13 Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan.

“Temuan ini akhirnya memperkuat adanya kelangkaan Minyakita di pasaran yang membuat Inflasi month to month (m-t-m) pada Januari 2023 di Sumatera Utara salah satunya andil minyak goreng. Atas temuan ini, sudah dilakukakan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil I Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terangnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles