15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Fraksi Golkar DPRD Sumut Desak Penegak Hukum Investigasi Penimbunan Minyakita

Medan, MISTAR.ID

Fraksi Golkar DPRD Sumut mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara (Sumut) untuk lebih aktif lagi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke distributor minyak goreng Minyakita untuk mencegah terjadinya penimbunan.

Hal ini merespons temuan 75 ton minyak goreng Minyakita diduga tidak diedarkan atau ditimbun di sebuah gudang milik distributor.

“Kami juga mendesak aparat penegak hukum Polda Sumut dan jajarannya, bersama KPPU Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap siapapun yang terlibat dalam penimbunan Minyakita itu,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut yang juga Penasehat Fraksi Partai Golkar Irham Buana Nasution bersama Ketua Fraksi Golkar Syamsul Qomar dan Wakil Ketua Dhody Thahir, Selasa (14/2/23).

Baca Juga:Polda Sumut Ultimatum: Jangan Timbun dan Naikan Harga Beras dan Minyak Goreng

Disebutkannya, Minyakita yang ditemukan Satgas Pangan Sumut tersebut merupakan produksi Kementerian Perdagangan dan minyak goreng subsidi.

“Minyak goreng itu seharusnya dinikmati oleh rakyat Sumut tapi ternyata dilakukan penimbunan besar-besaran. Penimbunan itu baru ditemukan di satu lokasi, satu distributor saja,” imbuhnya.

Fraksi Golkar DPRD Sumut memperkirakan penimbunan minyak goreng subsidi itu bukan kerja perorangan atau individual, tapi sudah sindikasi besar.

“Menurut perkiraan kami bahwa kalau ini bukan kerja-kerja perorangan, kerja-kerja individual, tapi ini sindikasi besar terutama menimbulkan tidak stabilnya perekonomian Sumut sehingga bisa membuat inflasi meningkat. Kedua menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat karena mendapatkan kelangkaan Minyakita untuk mendapatkan minyak dengan harga murah itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Fraksi Golkar DPRD Sumut menilai perlu ada tindakan-tindakan yang lebih keras, lebih nyata dari Pemprov Sumut khususnya Satgas Pangan, dari penegak hukum, Polda Sumut untuk mengambil tindakan hukum, terkait penimbunan ini.

“Jadi tidak lagi seperti selama ini. Kita kesannya menutup-nutupi persoalan pangan di Sumut, tetapi kemudian rakyat kita kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng,” ujarnya.

Oleh karena itu, Irham Buana kembali mendesak Provinsi Sumut melalui Satgas Pangan lebih aktif lagi melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penimbunan atau distributor.

“Ini tidak main-main lagi, yang dipermalukan bukan hanya Pemprov tetapi juga DPRD Sumut,” tutupnya.

Baca Juga:7.000 Kardus Minyakita Sengaja Ditahan Distributor

Seperti diketahui, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang terdiri dari Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan melakukan sidak mendadak terkait kelangkaan Minyakita ke produsen atau distributor minyak goreng di Medan, Senin (13/2/23).

Hasil tersebut menemukan Minyakita sebanyak kurang lebih 75 ton atau sekitar 7.000 kardus di Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zainid Hamid Kecamatan Medan Johor Medan, Provinsi Sumatera – Utara.

Dikatakan, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait dari hasil wawancara yang dilakukan tim diduga Minyakita sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles