13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

DPRD Sumut Dorong DBH Sawit di Sumut Mendapat 30 Persen, Baskami: Semua Kabupaten/Kota Kita Minta untuk di Aspal

Medan, MISTAR.ID

Presiden RI, Joko Widodo akan kucurkan anggaran sebesar Rp800 miliar, untuk perbaikan jalan di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Perbaikan jalan akan dimulai Juli 2023 ini.

Hal itu, disampaikan Presiden Jokowi saat meninjau jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (Sumut), Rabu pagi, 17 Mei 2023.

Bukan hanya di Kabupaten Labura, Ia juga menyebutkan bahwa banyak juga jalan rusak di kabupaten/kota lainnya yang juga akan diperbaiki pemerintah pusat.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meminta agar pemerintah pusat tidak mengambil semua Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Sumut.

Sehingga Sumut bisa menggunakan anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Baca juga : Perbaikan Jalan Rusak di Sumut Paling Lama Juli

“Sebenarnya dari dulu kita minta pajak (DBH) sawit ini kalau bisa minimal 30% kita dapatkan. Kalau sudah 30%. Mohon maaf sampai di  kamar mandi kita pun di hotmix (aspal),” katanya pada wartawan, Jumat (19/5/23).

Disebutkannya lagi, bila DBH Sawit ini juga diberikan minimal 30% maka kabupaten/kota di Provinsi Sumut juga bisa di aspal. “Tapi nyatanya berapa persen saja lah dan semua dibawa ke pusat uang kita. Padahal di Sumut ini memiliki luas lahan sawit yang banyak. Sehingga jalan rusak Pemerintah daerah memiliki anggaran dan cepat melakukan perbaikan jalan,” terangnya.

Kendati tidak jelas berapa persen DBH dari pajak sektor perkebunan sawit diberikan Pemerintah Pusat ke Pemprov Sumut. Namun, Baskami mengatakan tidak banyak diterima dari DBH tersebut. Sedangkan, jalan rusak didominasi di sekitar dan kawasan perkebunan sawit.

“Tapi nyatanya, berapa persen kita dapat, semua dibawa ke pusat, uang kita. Karena begitu banyaknya sawit yang kita produksi,” sebut Baskami.

Baskami tidak bisa menyalahkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tidak melakukan perbaikan jalan rusak. Karena, tidak memiliki anggaran maksimal untuk perbaikan jalan dalam pembangunan infrastruktur di masing-masing daerah.

“Apalagi perbaikan jalan yang  dilakukan Pemprov Sumut harus menggunakan anggaran sebesar Rp2,7 triliun dan itu dicicil atau secara multiyears dari APBD Sumut. Karena apa? Karena tidak memiliki anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur,” pungkasnya. (Anita/hm19)

Related Articles

Latest Articles