20.2 C
New York
Thursday, May 23, 2024

Bawa Sabu, Tiga Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi dari Pos Jaga

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sebanyak tiga orang pria warga Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi diciduk Petugas Satres Narkoba PolresTebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,85 gram.

“Ketiganya diamankan Petugas dari sebuah pos jaga Lingkungan 2 Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, yakni S (29) warga Jalan Indra, Z (44) dan JRP (42) warga Jalan Merpati, ketiganya beralamat di Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto kepada wartawan, Rabu (30/8/23).

Dikatakan AKP Agus, penangkapan terhadap ketiganya berawal saat petugas menerima informasi masyarakat tentang gerak-gerik para terduga tersangka yang meresahkan atas tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga : Polres Tebing Tinggi Amankan Bandar Sabu dari Atas Becak

Petugas menangkap S pada pukul  00.35 WIB di pinggir jalan tak jauh dari pos jaga tempatnya nongkrong kemudian petugas juga menangkap Z dan JRP yang juga berada di lokasi.

“Dari penggeledahan terhadap keetiganya, Petugas menemukan 1 buah botol Redoxon berisikan 5 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 gram dan berat bersih 0,85 gram diatas tanah halaman belakang pos jaga,” ucap AKP Agus.

Related Articles

Latest Articles