20.5 C
New York
Sunday, June 9, 2024

Polisi Sita 100 Gram Ganja yang Hendak Diselundupkan Pakai Roti dan Kitab Suci ke Lapas

Medan, MISTAR.ID

Polisi berhasil menggagalkan aksi MA (24) yang nekat menyelundupkan ganja ke Lapas Tanjung Gusta Medan. Adapun ganja yang disita oleh polisi seberat 100 gram.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alex Piliang menyebutkan pelaku menyelundupkan ganja dengan cara memasukkan barang tersebut ke dalam roti. Selain itu, pelaku juga membawa kitab suci saat membawa roti yang berisi ganja itu.

Aksi nekat itu dilakukan pelaku setelah ditelepon oleh narapidana inisial OS dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan. Diketahui OS merupakan rekan pelaku.

Baca juga : Antar Ganja Pakai Roti dan Kitab Suci ke Lapas, Pemuda di Medan Ditangkap

“Kalau menurut keterangan tersangka bahwa dia dihubungi melalui handphone dari salah satu narapidana tersebut. Hubungannya pertemanan (dengan OS),” kata Alex di Polsek Medan Helvetia, Kamis (23/5/24).

Adapun ganja yang hendak diselundupkan pelaku seberat 100 gram. Alex menuturkan terduga pelaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.

Baca juga : Amankan Lebih Dua Karung Ganja di Sumut, Polisi: Pelakunya Jaringan Lapas

“Jadi barang yang disita seberat 100 gram. Kalau menurut yang bersangkutan, baru kali ini yang bersangkutan mengirimkan ganja sesuai permintaan temannya yang di dalam,” jelasnya.

Diketahui, Pemuda di Medan inisial MA nekat memasukkan ganja ke Lapas Tanjung Gusta Medan dengan modus mengantarkan roti dan kitab suci.

Adapun kejadian terjadi pada Rabu (22/5/24). Pelaku menyelipkan ganja tersebut ke tengah-tengah bagian roti. Selain itu, untuk melancarkan aksinya, pelaku juga membawa kitab suci yang juga ingin diserahkan ke OS. (raja/hm18)

Related Articles

Latest Articles