5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Anggota DPRD Dairi Menyayangkan Penghentian Satpam oleh PT DPM

Dairi, MISTAR.ID

Berita penghentian puluhan satuan pengamanan (satpam) PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang merupakan warga lingkar tambang, Desa Longkotan Kecamatan Silima Punggapungga hingga terjadi aksi protes denga memblokir jalan utama menuju lokasi PT DPM, Kamis (16/3/23) mendapat perhatian dari Anggota DPRD Dairi yang juga Seketaris Fraksi Hanura Hadi Swarno Panjaitan.

Ia mengaku sangat menyayangkan tindkan PT DPM yang memberhentikan sejumlah pekerja satpam menjadi pengangguran, ditambah pekerja lainnya yang jumlahnya mencapai 84 orang sudah di PHK. Hal itu disinyalir kuat melanggar norma-norma dan poin-poin dalam  sosialisasi PT DPM yang  melibatkan Pemerintah Kabupaten Dairi, Ketua DPRD, unsur Forkopimda dan  para tokoh masyarakat Dairi serta  warga masyarakat lingkar tambang yang berlangsung di Hotel Beristera pada November  tahun 2022 lalu.

Dikatakan Hadi Swarno secara detail, mengingat sejumlah poin-poin pada sosialisasi yang didukung Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu dan Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani saat itu, salah satunya kehadiran PT Dairi Prima Mineral bisa memberikan dampak positif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Dairi, khususnya di Kecamatan Silima Punggapungga. Sehingga mampu mewujudkan Dairi unggul yang menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman, tanpa mengabaikan dampak negatif.

Baca Juga:Blokir Akses Jalan Ke PT DPM, Kapolsek Parongil Bubarkan Massa Eks Security

PT Dairi Prima Mineral (DPM) kemudian mengadakan sosialisasi addendum Amdal dan rencana paska Surat Persetujuan KLHK terbit. Sabam mengatakan selama 2 kali telah berdelegasi mengunjungi Kementerian LHK dan memaparkan akan dampak baik/buruk, untung dan rugi akan kehadiran DPM.

“Setiap pelaksanaan pembangunan ada baik dan buruknya. Dari apa yang kami lihat dan kaji secara cermat dengan melibatkan semua komisi di DPRD, akhirnya DPRD melihat lebih banyak untung yang diterima daerah dengan hadirnya investasi DPM,” jelas Sabam Sibarani.

Kala itu Bupati Dairi Eddy Berutu mengatakan terkait persetujuan pemerintah pada tanggal 11 Agustus 2022, dimana Menteri LHK telah menerbitkan surat keputusan nomor SK.854/Menlhk/Setjen/Play.4/8/2022 tentang kelayakan Lingkungan Hidup kegiatan pertambangan seng dan timah di Kecamatan Silimapunggapungga oleh PT DPM.

Baca Juga:Terima SKKL dan Izin, Perusahaan Tambang PT DPM Mulai Rekrut Tenaga Kerja di Dairi

Saat itu Bupati berharap, dengan beroperasinya DPM akan memberikan dampak yang positif untuk peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Dairi, khususnya Kecamatan Silima Punggapungga, sehingga mampu mewujudkan “Dairi unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman”, tanpa mengabaikan dampak negative, khususnya bagi kelestarian lingkungan yang menjadi kewajiban kita untuk mewariskannya kepada anak cucu.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, maka perbedaan pendapat dan pandangan tentang DPM akan berubah menjadi suatu kekuatan untuk bersama-sama memberikan yang terbaik bagi pembangunan Dairi pada bidang kita masing-masing, terutama kesejahteraan ekonomi masayarakat,” harap Eddy Berutu kala itu.

Sebelumnya Puluhan warga yang diketahui mantan pekerja satuan pengamanan (satpam) pada PT Dairi Mineral Prima (DPM) melakukan aksi pemblokiran  jalan utama menuju PT DPM di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Punggapunga.

Baca Juga:Rapat Sosialisasi PT DPM Tertutup, Kadis Kominfo Dairi: Seharusnya Terbuka untuk Umum

Aksi pemblokiran jalan dilakukan puluhan warga dengan cara memalangkan puluhan sepeda motor di badan jalan seraya melarang sejumlah karyawan PT DPM masuk kerja. Mereka meminta supaya dipekerjakan kembali sebagai satpam atau tenaga harian lepas.

Oleh aksi itu Kapolsek Parongil AKP HP Purba langsung turun ke lokasi bersama jajarannya didampingi Camat Horas Pardede melalui Kasi Trantib Kecamatan Silima Punggapungga, Binton Panjaitan.

Kapolsek sempat berdialog dengan puluhan warga sembari memberikan pembinaan guna sama-sama menjaga kekondusifan  dan pengertian situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), suatu kondisi dinamis masyarakat. Dengan ramah dan sangat harmonis , puluhan massa pun berhasil dibubarkan Kapolsek dengan tertib, juga sejumlah  karyawan kembali boleh masuk kerja.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles