15 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Tangkap Ikan Gunakan Listrik Resahkan Masyarakat, Pemerintah Diminta Buat Larangan

Simalungun, MISTAR.ID

Tindakan menangkap ikan dengan menggunakan setrum listrik di Desa Manik Silau, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dikeluhkan sejumlah masyarakat. Sebab cara seperti itu diyakini dapat merusak ekosistem, seperti membunuh ikan-ikan kecil, atau hewan air lainnya.

Menangkap ikan menggunakan setrum listrik telah diyakini telah merusak perkembangbiakan di perairan yang berada di areal perkampungan mereka.

Jauh sebelum masyarakat selalu mencari ikan dengan beramai-ramai, dan kini harus kebiasaan itu punah seiring menurunnya perkembangbiakan ikan di perairan akibat mati disetrum listrik.

Baca juga: Sunardi Warga Pulo Brayan Bengkel Tewas Kesetrum Saat Cari Ikan

“Biasa nya selalu ramai-ramai mencari ikan, minimal dua kali dalam satu tahun, kini habis, semua kena listrik, dari yang kecil sampai besar” Ucap Aldo Purba warga Manik Silau, Sabtu (23/3/24) pagi.

Melihat dampak buruknya, masyarakat meminta pemerintah membuat larangan agar ekosistem air terutama di perkampungan bisa tetap terjaga dan tidak rusak.

Warga mengatakan, mereka tidak akan melarang orang-orang luar untuk datang menangkap ikan dengan menjala, atau memancing, karena menurut mereka memancing dan menjala tidak akan merusak lingkungan air.

“Kita ini kan larang menjaring, kita hanya dapat tiga ekor ikan, padahal tahun-tahun sebelumnya, hasilnya pasti banyak, dan kita selalu melepas yang kecil jika dapat” terang Aldo, menyayangkan kegiatan setrum yang semakin marak. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles