15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Soal Penanganan Rabies, Komisi II DPRD Simalungun Terima Usulan Dinas Pertanian dan Peternakan

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Simalungun yang dipimpin Ketua Komisi II Binton Tindaon.

RDP tersebut digelar dalam rangka membahas realisasi program dan rencana program kerja aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun untuk tahun anggaran tahun 2024 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, drh Resna Siboro menyampaikan pihaknya ada mengusulkan program untuk pencegahan rabies pada hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan monyet.

Baca juga : Anggaran Penanganan Rabies Simalungun Dibahas Senin Depan

“Sampai saat ini masih diterima. Tapi kita tidak tau di pembahasan berikutnya di Banggar. Tadi udah kita usulkan diterima tadi semua,” ujarnya kepada mistar, Senin (20/11/23).

Diterima usulan tersebut oleh DPRD, pihaknya berharap anggaran yang nantinya dianggarkan untuk pencegahan rabies pada hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan monyet di tahun 2024 bisa terealisasi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun, Binton Tindaon mengatakan selesai menerima usulan lain dari Dinas Pertanian dan Peternakan terkait untuk penanganan kasus rabies. Pihaknya meminta agar penanganan penyakit kuku dan mulut pada sapi agar dilakukan juga.

Related Articles

Latest Articles