Sunday, September 6, 2026
home_banner_first
MEDAN

Sosialisasi Perda Dimas Sofani: Warga Tanjung Sari Minta CKG Digelar Usai Senam Lansia

Mistar.idMinggu, 6 September 2026 pukul 16.01 WIB
sosialisasi_perda_dimas_sofani_warga_tanjung_sari_minta_ckg_digelar_usai_senam_lansia

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Dimas Sofani Lubis, saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 di Gang Sae, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (6/9/2026). (foto: handover/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, meminta layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) digelar setelah kegiatan senam lansia agar pemeriksaan kesehatan lebih mudah diikuti para peserta.

Permintaan itu disampaikan salah seorang warga, Uci, saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Gang Sae, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Minggu (6/9/2026).

Uci mengatakan dirinya bersama sejumlah warga memiliki grup senam khusus lansia. Ia berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan ataupun Puskesmas dapat memberikan layanan CKG setelah kegiatan senam selesai.

"Kalau bisa setelah kami senam, datanglah Dinkes ataupun Puskesmas untuk kami CKG. Kan lebih bagus begitu. Jadi, semua lansia yang ikut senam bisa diperiksa kesehatannya secara gratis," tuturnya.

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan Dinkes Medan sekaligus Kepala Puskesmas Pembantu Tanjung Sari, Siska, mengatakan Pemko Medan selama ini telah menggelar senam lansia yang disertai pemeriksaan kesehatan gratis.

"Senam lansia selalu kita lakukan di Puskesmas PB Selayang II setiap Jumat atau Sabtu. Setiap selesai senam biasanya kita dicek tensi, kolesterol, gula darah. Jadi kalau ibu-ibu mau, silakan ke Puskesmas PB Selayang II untuk senam lansia dan pemeriksaan kesehatan gratisnya," ujarnya.

Menurut Siska, Dinkes Medan berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Kesehatan merupakan prioritas kita, tetapi masyarakat diharapkan dapat memahami mekanisme yang berlaku," katanya.

Sosialisasi Perda tersebut digelar Anggota DPRD Kota Medan Dimas Sofani Lubis. Dalam kesempatan itu, politikus Partai Golkar tersebut mengajak masyarakat rutin memeriksakan kesehatan melalui program CKG di Puskesmas.

"Dengan rutin memeriksakan kesehatan, kita dapat mengetahui apa yang terjadi pada diri kita dan dapat lebih mengontrol kondisi kesehatan kita. Insyaallah kita akan terhindar dari berbagai penyakit berat," ujarnya.

Dimas juga mengajak masyarakat memahami tata cara penggunaan BPJS Kesehatan maupun program Universal Health Coverage (UHC) dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

"Semua ada prosesnya, tidak bisa juga langsung ke rumah sakit kecuali dalam kondisi gawat darurat. Tapi kalau masih biasa-biasa, maka ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I dulu, yakni Puskesmas atau klinik," katanya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN