26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Anggaran Penanganan Rabies Simalungun Dibahas Senin Depan

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Simalungun bakal membahas anggaran untuk penanganan anjing rabies. Pembahasan rencananya akan dilakukan pada Senin (21/11/23) bersama anggota DPRD Simalungun.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, drh Resna Siboro menyampaikan, pihaknya bakal mengusulkan untuk dianggarkan di tahun 2024.

“Hari Senin masih kita pembahasan di dewan,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait anggaran penanganan anjing rabies, Kamis (16/11/22). Resna pun berharap, DPRD Simalungun bisa menyetujuinya.

Baca Juga: Selama 7 Bulan, 461 Warga Simalungun Digigit Anjing, Pemilik Belum Disanksi Pidana

Untuk diketahui, Kabupaten Simalungun tidak memiliki anggaran yang khusus dialokasikan untuk penangan rabies.

Selama ini, Pemkab Simalungun masih berharap ke provinsi dan juga APBN terkait penanganan rabies akibat gigitan anjing.

Saat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2023, DPRD sempat menyinggung soal vaksin rabies. Dan ternyata vaksin rabies pun anggarannya ditampung di Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut).

Baca Juga: Kasus Rabies Perlu Diwaspadai, Banyak Anjing di Simalungun Tidak Divaksin

Sementara itu, kasus gigitan anjing di Simalungun tergolong tinggi. Terbaru, seorang anak meninggal dunia akibat dari gigitan anjing yang dipelihara di bagian kepala.

Melalui pemberitaan Mistar sebelumnya, dalam tahun 2023, sudah 4 orang meninggal dunia karena rabies. Sedangkan Dinas Kesehatan Simalungun mencatat terdapat 254 kasus gigitan anjing.

Pada tahun 2022 lalu, Dinkes Kabupaten Simalungun juga menerima sebanyak 457 vaksin rabies dari pusat, dan semua telah digunakan di tahun yang sama. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles