11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Sejumlah Rumah Warga Hatonduhan Belum Dialiri Listrik, DPRD Sarankan Buat Surat Pengajuan

Simalungun, MISTAR.ID

Beberapa unit rumah masyarakat di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun belum dialiri listrik.

Hal itu pun diakui Kepala Pelayanan PT PLN Persero Rayon Tanah Jawa, Andi Arianto Sibuea, saat ditemui mistar.id beberapa waktu lalu.

Dikatakan, ada beberapa kendala atau beberapa masalah yang membuat pihaknya belum memasok listrik di wilayah tersebut.

Baca juga: Ternyata ada Sejumlah Rumah di Simalungun dan Asahan Belum Dialiri Listrik

“Antara lain, faktor jalan yang mengalami kerusakan parah dan lokasi yang cukup jauh. Lagian baru-baru ini kami dapatkan informasi tersebut. Dan saat ini masih dalam proses, dalam waktu dekat terus melakukan upaya untuk memasang jaringan listrik di wilayah tersebut,” tuturnya.

Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Johannes Sipayung mengatakan, sepengetahuannya, tidak ada lagi wilayah di Kecamatan Hatonduhan yang tidak dialiri listrik. Namun begitu, jika masih ada masyarakat yang belum dapatkan pasokan listrik agar dibuat surat pengajuan.

“Kalau masih ada masyarakat kita di Kecamatan Hatonduhan yang mengalami atau belum mendapatkan penerangan listrik di rumah diharapkan agar melapor ke pelayanan PLN terdekat,” ujar Johannes ketika dimintai tanggapannya, pada Senin (7/8/23).

Lanjutnya lagi, setelah pengajuan itu dan apa tanggapan mereka (PLN) perlu diketahui. Apakah sudah dilayani dengan baik atau tidak. “Kalau memang pihak PLN tidak melayani masyarakat tersebut, maka baru kita kasih teguran,” ujarnya lagi.

Baca juga: Sinergitas PLN dan BPN Batubara dalam Penyelamatan Aset Negara, Percepat Sertifikasi 170 ha Aset Tanah BUMN

Terkait akses jalan yang rusak parah, Johannes pun kembali menyampaikan tidak ada alasan bagi PLN. Disebutkan, kalau truk besar pengangkut tiang listrik tidak bisa masuk, maka menggunakan truk kecil.

“Saya rasa kalau masih bisa truk masuk ke dalam untuk pengangkutan atau misalnya mengangkat tiang listrik. Tidak ada alasan bagi PLN tak memasang. Tapi kalau memang itu tidak bisa dilalui kendaraan yang sesuai untuk mengangkut tiang listrik, ya gak mungkin kita paksa mereka,” ucapnya.

“Tapi kan ada solusi, gak harus truk besar untuk mengangkat tiang besarnya. Tapi kan ada yang kecilnya yang bisa diangkut dengan sederhana,” tambah Johannes.

Dia kembali meminta, agar masyarakat membuat surat pengajuan untuk pasokan listrik di daerah mereka.

Baca juga: Debit Air Sungai Berkurang Picu Daya Listrik PLTMH Hatonduhan Menyusut

“Kita arahkan saja untuk melapor ke PLN. Ketika nanti sudah dilapor mereka butuh penerangan listrik, ya baru lah kita pertanyakan apa alasan pihak PLN tidak tidak mau memasang. Kalau memang tidak mau,” katanya.

Johannes kembali mengingatkan membuat surat pengajuan atau surat permohonan ditandatangani oleh Pangulu atau Kepala Desa (Kades).

“Jika sudah dilakukan masyarakat, maka nanti akan kita dampingi atau kawal itu supaya bisa secepatnya mendapatkan pasokan listrik,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles