13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Sebanyak 66.813 Petani Terima Pupuk Subsidi di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pertanian Simalungun mencatat sebanyak 66.813 petani terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi jenis Urea, NPK, dan NPK formula di 32 Kecamatan di Simalungun.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Simalungun, Heppy N Saragih, melalui Kepala Seksi  PSP, Zefri Zein mengatakan setiap petani yang terdaftar di lokasi hanya mendapatkan pupuk bersubsidi maksimal 2 hektar (ha).

“Jumlah tersebut berdasarkan kelompok tani yang terdaftar di Simalungun,” ujarnya kepada mistar.id, Kamis (20/7/23).

Zefri menyampaikan, belum ada jumlah yang pasti terkait berapa persen petani per komoditi di Simalungun. Selain itu 1 orang petani dapat memiliki 2 komoditi per tahun, asal tidak melebihi 2 ha.

Baca juga: Daftar 17 Distributor Pupuk Subsidi Urea dan NPK di Simalungun

“Sebagai contoh, si A musim tanam pertama dia menanam komoditi tanaman pangan dan musim tanam kedua dia hortikultura tetapi dengan catatan, si petani dengan kedua musim tanam tersebut tidak melebihi dari 2 ha,” terangnya.

Dipaparkan Zefri, untuk petani hortikultura estimasi sekitar 40-50% dari jumlah petani yang terdaftar. Kebanyakan berada di daerah Simalungun bagian atas. Sedangkan untuk tanaman pangan kebanyakan berada di Simalungun bawah.

Ditambahkan Zefri, untuk saat ini, ada 9 komoditi dengan 3 golongan yang berhak menerima pupuk subsidi, diantaranya, jenis tanaman pangan, tanaman hortikultura, serta perkebunan.

Jenis tanaman pangan yang mendapat pupuk subsidi adalah padi, jagung, serta kedelai, kemudian untuk tanaman hortikultura, cabai merah, bawang putih, dan bawang merah, sedangkan untuk perkebunan adalah, kakao, tepung rakyat, dan kopi.

Baca juga: 3.000 Ton Pupuk Tersedia di Gudang, Petani di Simalungun Justru Sebut Langka

Selain itu, realisasi pupuk subsidi jenis urea masih 38 persen dari jumlah yang dialokasikan sebanyak 26 ribu ton. Artinya masih 9.880 ton yang yang terealisasi kepada masyarakat.

Sedangkan realisasi untuk pupuk jenis NPK masih 5.600 ton, atau 35 persen dari jumlah yang dialokasikan sebanyak 16.000 ton.

Dilanjutkan Zefri, pihaknya selalu melakukan pengawasan melalui aparatur kecamatan.

“Nanti pihak kecamatan monitoring ke kios, jadi selalu dilakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk subsidi,” papar Zefri.

Baca juga: Petani Milenial Simalungun Keluhkan Jalan Rusak dan Pupuk Bersubsidi Mahal ke Airlangga

Sebelumnya diberitakan bahwa petani singkong di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Meskipun pupuk bersubsidi tersedia melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan), namun stoknya terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan para petani. Menurut para petani, mereka sulit untuk mendapat pupuk bersubsidi jenis urea.

Kios Pupuk Keluhkan Kutipan dari Distributor

Penelusuran mistar.id di kios pupuk yang berada di Kecamatan Panei, sejauh ini kios miliknya masih menerima pupuk subsidi untuk diedarkan ke masyarakat. Namun ia mengeluhkan adanya kutipan yang dilakukan distributor pupuk terhadap pemilik kios di daerah tersebut.

“Ada itu sekitar Rp 2-3 juta per tahun. Kalau kios yang baru buka bahkan lebih,” ujar sumber (pemilik kios) yang tidak ingin disebut namanya.

Baca juga: Petani Milenial Simalungun Keluhkan Jalan Rusak dan Pupuk Bersubsidi Mahal ke Airlangga

Menanggapi hal tersebut, Zefri bersama Heppy (Kabid PSP) yang ditemui mistar.id di ruangan kerjanya, mengaku tidak mengetahui terkait hal tersebut.

Heppy menegaskan, tidak ada aturan terkait biaya yang harus dibayarkan pemilik kios kepada distributor.

“Kalau ada info, tolong disampaikan kepada kami agar segera dilakukan tindakan. Kalau memang terbukti, kita akan beri SP 1. Jika distributor tidak mengindahkan, akan diberi SP2. Setelah itu bisa saja dilakukan pencabutan izin terhadap distributor yang nakal,” ujar Heppy. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles