7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Petani Jagung Merugi Diduga Akibat Bibit Palsu, DPRD Simalungun Panggil Dinas Pertanian

Simalungun, MISTAR.ID

Petani jagung di Dusun Maniksilau, Nagori Tigabolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun mengaku mengalami kerugian dalam hasil panen, diduga dampak dari bibit jagung palsu yang digunakan.

Terkait hal itu, DPRD Kabupaten Simalungun memanggil Dinas Pertanian untuk berdialog guna mencari solusi dari apa yang dialami para petani.

“Nanti kita undang Dinas Pertanian dan kita minta mereka turun ke lapangan mencari tahu seperti apa masalahnya,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Binton Tindaon, Rabu (27/4/24).

Baca juga: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Serahkan Penghargaan kepada Stakeholder

Binton berharap Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun melakukan peninjauan ke Dusun Manik Silau guna mencari tahu soal keaslian bibit yang bibit jagung dibeli para secara mandiri.

“Turun ke lapangan langsung, apa kira-kira permasalahannya di sana. Apakah memang ada bibit palsu, kalau ada indikasi bibit palsu yang dijual agar pengusahanya dipanggil. Jangan menjual barang palsu,” tegas Binton Tindaon.

“Namun, jika bibit jagung itu rusak akibat musibah atau tidak cocok dengan iklim saat ini apa boleh buat.” lanjutnya.

Pun begitu, sambung Binton, Komisi II DPRD Simalungun akan segera memanggil Dinas Pertanian untuk mencarikan solusi terbaik.

Sementara itu, Kelapa Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Sakban Saragih terkesan menghindar ketika dikonfirmasi terkait kondisi yang dirasakan oleh petani jagung di Dusun Manik Silau. Beberapa kali dihubungi dan coba juga ditemui tidak berhasil.

Baca juga: Kapolsek Purba Imbau Masyarakat Tidak Bakar Hutan untuk Buka Lahan

Menurut para petani di dusun tersebut, ada sekitar puluhan rante tanaman jagung yang rusak karena menggunakan bibit dengan merek P32 Cap Singa.

“Ada banyak di sini yang memakai bibit itu, namun pertumbuhannya sama semua, tidak bagus, batang kecil terus, bahkan ada yang tidak tumbuh,” kata Benni Siagian, salah seorang petani yang menggunakan bibit P32 cap Singa.

Para petani mengakui, mereka membeli bibit tersebut dari salah satu kios, yang juga berada di Nagori Tigabolon.

“Kita beli di sini juga, bukan dari kota, kalau bisa ini diselidiki pemerintah, siapa tahu bukan hanya kita yang korban,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian turun ke Dusun Maniksilau, untuk menyelidiki terkait dugaan bibit palsu. (Roland/hm22)

Related Articles

Latest Articles