12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Percepatan Pembangunan Desa Tak Cukup Andalkan ADD

Simalungun, MISTAR. ID

Secara luas desa merupakan kesatuan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang mempunyai sistem pemerintahannya sendiri. Desa berbeda dengan kota yang dinilai lebih maju dan berkembang. Desa memiliki permasalahan yang lebih besar. Mulai dari kemiskinan yang lebih tinggi, kesehatan yang rendah, konsumsi masyarakat rendah, Sumber Daya Manusia (SDM) rendah, sarana dan prasarana yang lebih sulit dibandingkan kota, dan tingkat pendidikan rendah.

Tidak heran jika desa menjadi sorotan untuk mendapatkan penyelesaian dari sejumlah persoalan yang ada. Ini dilakukan untuk kian mengikis meluapnya urbanisasi. Hal yang sama permasalahan itu juga terdapat di Desa yang berada di Kabupaten Simalungun. Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi sumber yang paling diandalkan untuk pembangunan tersebut.

Namun, percepatan pembangunan desa tak hanya cukup mengandalkan ADD. Untuk itu diperlukan komunikasi dengan pemerintahan atasannya.

Hal tersebut disampaikan komisi 1 DPRD Simalungun, Erwin Saragih. Erwin Saragih mengatakan, pelaksanaan pembangunan desa, jika dibebankan semuanya kepada Anggaran Dana Desa (ADD), tentu tidak lah mungkin bisa tercapai pembangunan secara merata.

Baca juga:Jalan di Siantar Masih Kupak Kapik Tapi Anggaran Terusik

“Harapan kami kepada para pengulu buka lah relasi, bukalah komunikasi kepada pemerintah atasan yakni Kabupaten Simalungun agar nagori atau pun desa bisa mendapat sentuhan pembangunan dari APBD melalui dinas pertanian, mungkin bisa melalui dinas PUPR atau pun dinas yang lainnya,” ujar Erwin

Seiring dengan pergantian Pangulu yang dikhawatirkan peta pembangunan desa akan mengalami perubahan arah pembangunan yang sebelumnya, kekhawatiran tersebut ditampik.

Menurut Erwin pelaksanaan pembangunan desa atau pun nagori harus disesuaikan dengan hasil kesepakatan musyawarah desa Musdes. Apa lagi pangulu yang baru hanya melanjutkan pembangunan.

“Tentunya dilanjutkan. Mungkin di tahun anggaran berikutnya baru pangulu terpilih bisa melakukan Musdes lagi agar apa yang bisa dilakukan di tahun anggaran berikutnya,”

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun Sarimuda Pura mengatakan, dari pengamatan pihaknya, yang namanya dikasih anggaran tentunya lebih bagus lagi. Banyak infrastruktur yang dibangun, Badan Usaha Milik Desa (BUMNag) dan juga program-program yang ada bisa dapat bergerak yang dengan baik.

“Untuk program saat ini sudah berjalan. Termasuk pemberdayaan masyarakat, itu seperti pemberian makanan tambahan kepala Lanjut Usia (Lansia), Ibu Hamil, ibu menyusui, balita lewat program percepatan penurunan Stanting,” ujar Sarimuda Purba yang dikonfirmasi, Jumat (8/12/23).

Diakui Sarimuda terobosan perlu dilakukan pangulu sehingga pemerintah desa dapat menangani permasalahan yang ada, baik insfrastruktur dan hal-hal lainnya.

“Begini bang, kalau Pangulu yang baru dia itu harus membuat Rencana Pembangunan Jangaka Menengah Desa (RPJMDes). Jadi selama dia menjabat itu sudah ada RPJMDes -nya,” ujar Sarimuda Purba lagi.

Terhadap pangulu yang baru juga, pihak DPMN telah memberikan bimbingan teknis (Bimtek) prihal kinerja dari pangulu sehingga saat menjalankan program roda pemerintahan dimengerti dan juga tepat sasaran.

Baca juga:Dinas PMD Labuhanbatu Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa

“Kalau pun ada momen P (Perubahan) di bulan 10 atau 11 boleh lah (ambil kebijakan) kalau perlu. Tapi kalau tidak dikerjakan cemana, itu sudah sesuai itu. Jangan lari dari perencanaannya,” ujar Sari muda.

Lebih lanjut diingatkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun Erwin Saragih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori yang merupakan pemerintahan atas setelah nagori, agar tidak ikut intervensi soal pelaksanaan kegiatan dari desa tersebut sehingga pelaksanaan pembangunan desa atau pun nagori sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah desanya.

“Tentu, memang ada sedikit ada hal-hal yang membuat pangulu di Nagori itu bingung untuk melakukan proses penggunaan Dana Desanya tetapi ya melalui DPMPN kami menyarankan agar tidak ada intervensi dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Ketua Komisi I yang bermitra dengan DPMPN. (hamzah/hm06)

Related Articles

Latest Articles