7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pengelolaan Aset Semakin Baik, Pemkab Simalungun Dapat Nilai 91 Persen Dari KPK

Simalungun, MISTAR.ID
Pengelolaan Aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Simalungun menunjukan progres yang semakin baik.

Hal tersebut terlihat dari penilaian MCP KPK yang dimana pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Simalungun, mendapatkan nilai 91 persen pada tahun 2022.

Pencapaian tersebut terasa begitu tinggi, dibandingkan tahun 2021, di mana dalam hal pengelolaan BMD Simalungun hanya mendapatkan nilai 15 Persen.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun Richardo Sinaga mengatakan, bahwa pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan.

Baca Juga:Bupati Lantik 51 Pejabat di Pemkab Simalungun, Kadis Pendidikan Dijabat Sudiahman Sumbayak

“Ini sebuah pencapaian yang baik, karena kita mendapatkan nilai 91 persen dari MCP KPK soal pengelolaan aset di tahun 2022,” ucap Richardo Sinaga kepada MISTAR.ID, Selasa (31/1/23).

Dikatakan Richardo, pencapaian nilai tersebut tidak lepas dari laporan-laporan aset yang selalu dilaporkan kepada KPK.

“Sudah banyak saya lakukan selama menjabat untuk pengembangan aset ini, salah satunya penarikan kendaraan-kendaraan milik Pemkab Simalungun,” terang Richardo Sinaga.

Baca Juga:Pemkab Simalungun Gelar 2 Gelombang Pilpanag di Tahun 2023

Richardo juga mengakui, bahwa masih banyak kekurangan dalam pengelolaan aset, namun hal tersebut bukan menjadi penghalang, tetapi menjadi motivasi untuk membenahi dan mengelola aset Simalungun agar lebih baik lagi.

“Kita akui masih banyak kekurangan, namun kita akan terus berusaha untuk membenahi aset Simalungun,” terang Richardo.

Untuk pengelolaan aset tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan, Richardo mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pihak ke tiga. Hal itu dilakukan agar Pemkab Simalungun bisa mendapatkan PAD.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles