22.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

Pengamat Anggaran Soroti Pemkab Simalungun Bangun 3 Kantor Camat Bernilai Puluhan Miliar

Simalungun, MISTAR.ID

Pemkab Simalungun saat ini tengah membangun Kantor Camat Purba, Camat Siantar dan Camat Bandar.

Ketiga kantor yang menjadi pusat pelayanan publik ini pun dibangun dengan biaya anggaran puluhan miliar. Pembangunan itu menggunakan anggaran dari APBD Simalungun tahun 2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik menyampaikan, terkait proyek pembangunan Kantor Camat dapat dilihat dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dimana pembangunannya tengah berlangsung.

Baca juga: Kantor Camat Dibangun, Bupati: Pendapatan Wilayah Ini yang Terbesar

Mengutip dari situs LPSE Simalungun, pada Selasa (1/8/23), pembangunan gedung maupun prasarana Kantor Camat Purba dengan tender bernomor 1708494 dikerjakan oleh CV Amanda Citra dengan masa kerja 180 hari kalender.

“Nilai pagu paket Rp 5. 200.000.000. Nilai HPS paket Rp 5.117.801.000,00,” demikian tertulis dalam LPSE Simalungun.

Kemudian Kantor Camat Siantar. Dengan nomor tender 1711494 pengerjaan dilakukan CV Buana Perkasa dengan masa kerja 180 hari kalender. Nilai pagu paket Rp 5.500.000.000 Nilai HPS paket Rp 5.417.602.000,00.

Lalu Kantor Camat Bandar memiliki nilai tersendiri. Nilai pagu paketnya sebesar Rp 6 miliar lebih, dengan nomor tender 1712494.

Baca juga: Komisi I DPRD Siantar Prihatin Lihat Kantor Camat Simarimbun

“Nilai pagu paket Rp 6.550.000.000. Nilai HPS paket Rp 6.462.000.000. Pemenang tender PT Tahta Group dengan masa kerja 180 hari kalender,” dilansir dari LPSE Simalungun.

Tender ini berada dalam satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun.

Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda mengatakan, agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentunya pengawasan harus sejak dini dilakukan.

“Jadi menurut tata kelola keuangan tentunya ada fungsi-fungsi yang harus tetap berjalan. Pertama, fungsi perencanaan, kemudian fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan itu harus berjalan,” ujar Elfenda.

Baca juga: Tanggapan Pengamat Anggaran Terkait Selisih DBH: Perlunya Keterbukaan Publik

Diketahui, tahun lalu BPK menemukan adanya beberapa proyek di Dinas PUTR Kabupaten Simalungun mengenai kurang volume dan kelebihan bayar. Terkait hal itu, Elfenda pun mengatakan, pengelolaan terhadap keuangan belum begitu baik.

“Kalau temuan yang terjadi misalnya, secara teknis volume kurang kemudian kelebihan bayar dan lainnya. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan belum begitu baik dan masih saja ada peluang-peluang untuk dilanggar. Kemudian potensinya bisa merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Lanjut Elfenda, upaya yang sebenarnya harus dilakukan adalah memperbaiki tata kelola. Ini mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan tahap pertanggungjawaban.

Jika dilihat dari temuan-temuan itu, Elfenda menilai, sebenarnya bisa diantisipasi dan kemudian terjadi ini menunjukkan bahwasanya dari sisi pengawasan kurang.

Baca juga: Edy Rahmayadi Maju Lagi Pilgubsu 2024, ini Pandangan Pengamat Anggaran

“Bagaimana mungkin misalnya sudah ditender dan dilaksanakan, kemudian waktu mau serah terima jadi temuan BPK. Ada misalnya kekurangan volume dan macam-macam. Sebenarnya kalau masyarakat dilibatkan ke dalam proses pemantauan partisipasi, tentunya gampang bisa diumumkan ini jumlah yang dibangun berapa dan segala macam,” ucapnya.

Disebutkan, itu sebenarnya hal mudah, tetapi pada prakteknya sulit dilaksanakan secara transparan. Kemudian penyimpangan-penyimpangan yang terjadi  tidak dibuka ke publik, khususnya prinsip transparansi.

Menurut Elfenda, tata kelola keuangan yang seharusnya diperbaiki. Apalagi proyek-proyek yang cukup besar dengan anggaran cukup banyak, seharusnya dipastikan dari sisi transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar berjalan dengan baik.

“Dari sisi transparansi perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban ini kan harus dibuka kepada publik. Ini agar publik bisa melihat seperti apa setiap pekerjaan itu dilakukan. Apakah memang sudah sesuai atau masih belum dengan apa yang direncanakan dan dilaksanakan, serta pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (hamzah/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles