20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Pemeriksaan LKPD Simalungun Tahun 2023, BPK Perwakilan Sumut Ungkap Begini

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar rapat Exit Meeting terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2023.

Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi menyampaikan, tugas masa pemeriksaan terinci atas LKPD Pemkab Simalungun tahun 2023 telah berjalan selama 25 hari.

“Selanjutnya, Pemkab Simalungun bersama jajaran siap menerima ekspos atas hasil pemeriksaan terinci yang telah dilakukan oleh BPK,” ujar Zonny Waldi ketika rapat di Kantor Camat Tapian Dolok, Selasa (7/5/24).

Zonni mengatakan, Pemkab Simalungun berharap dapat diberikan masukan atau bimbingan guna memperbaiki penyajian laporan keuangan pemerintah Kabupaten Simalungun tahun 2023 dan memperoleh penilaian yang baik dari tahun sebelumnya.

Baca Juga : DPRD Sampaikan Pokok Pikiran Hasil Reses ke Pemkab Simalungun

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan memaparkan hasil pemeriksaan tim BPK-RI Perwakilan Provsu yang telah melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Simalungun tahun 2023.

“Simalungun juga mendapatkan perhatian lebih, BPK pusat juga sangat respect dengan kabupaten Simalungun. Muda-mudahan apa yang dilakukan oleh bapak ibu dalam mempertanggungjawabkan dapat diuji,” ujar Eydu.

Exit meeting BPK-RI ini ditandai dengan penekenan penyampaian himpunan temuan pemeriksaan dan juga penandatanganan notulen pertemuan akhir pemeriksaan. (hamzah/hm24)

Related Articles

Latest Articles