17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemkab Simalungun Gelar Pertemuan Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) menggelar pertemuan konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Penyusunan dokumen KLHS tersebut merupakan revisi Peraturan Daerah (Perda) Simalungun No.10 Tahun 2012 tentag Rencangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun tahun 2011-2031.

Gelar konsultasi publik itu dilaksanakan dalam dua pertemuan. Pertemuan pertama berlangsung pada 6 September 2022 dan pertemuan kedua berlangsung 17 November 2022 di Ruang Harungguan Kantor Camat Siantar.

Baca Juga:Pemkab Simalungun Gelar Kegiatan Penciptaan dan Penggunaan Arsip Dinamis

Konsultasi publik itu dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Simalungun Ramadhani Purba bersama anggota DPRD diwakili Binton Sitindaon.

Peserta konsultasi publik antara lain terdiri dari para kepala perangkat daerah/OPD, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha serta tim ahli pendamping penyusunan dokumen KLHS Revisi Perda No.10 Tahun 2012 tentang RTRW Simalungun tahun 2011-2031.

Konsultasi publik bertujuan untuk mengakomodir isu perumusan pembangunan berkelanjutan yang berdampak pada lingkungan, yang nantinya diplot dalam RTRW yang akan disusun.

Baca Juga:Promosi Pasar Tani Kabupaten Simalungun 2022 Resmi Ditutup

Isu perumusan pembangunan berkelanjutan antara lain, pembangunan jalan tol, pembangunan jalur perkretaapian, pembangunan jalan susur pantai Danau Toba dan tempat pembuangan akhir (TPA) Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang tentu berpengaruh terhadap struktur ruang dan pola ruang.

Kepala Dinas LH Simalungun melalui Kabid Tata Lingkungan Hanju Haloho saat gelar konsultasi publik mengatakan, dalam penyusunan dokumen KLHS Revisi RTRW Simalungun tetap berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas LH Provsu dan Bappeda Provsu.

Baca Juga:Konversi Tanaman Teh ke Sawit, PTPN IV Belum Ada Izin Pemkab Simalungun

“Karena penyusunan RTRW Simalungun tidak terlepas dari RTRW nasional, RTRW Provinsi Sumatera Utara,” kata Hanju.

Selama gelar pertemuan konsultasi publik I dan II berjalan lancar dan dukungan dari pihak legislatif sebagai perancang/pembuat regulasi mendukung akan kegiatan tersebut. (roland/rel/hm14)

Related Articles

Latest Articles