19.7 C
New York
Monday, May 27, 2024

Pasca Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Rumah Bolon Simalungun Masih Tunggu Perbaikan

Simalungun, MISTAR.ID

Rumah Bolon (Rumah Adat Simalungun) yang berada di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun kini telah resmi menjadi cagar budaya. Namun, progres untuk memperbaikinya hingga kini belum terlaksana.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Simalungun, Hermanto Sipayung menyampaikan, Rumah Bolon menjadi cagar budaya lewat hasil sidang yang dilakukan oleh para ahli tim cagar budaya. Terkait pembangunannya masih menunggu pihak dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Itu kan kemarin, pihak provinsi sudah melakukan survei. Alasan mereka biar dibuat lagi peningkatan cagar budaya. Dan sudah ditetapkan menjadi cagar budaya. Nunggu proses kita sekarang ini,” ujar Hermanto Sipayung dikonfirmasi, Kamis (20/7/23).

Lanjut Hermanto Sipayung lagi, DPRD Kabupaten Simalungun sudah membahasnya dalam sidang Paripurna. Dalam sidang itu, DPRD meminta agar Pemkab Simalungun terus mendorong perbaikan rumah adat tersebut sehingga nantinya dapat menjadi lokasi wisata.

Baca juga: Terkendala di Pengelolaan, Rumah Bolon di Simalungun yang Rusak Belum Diperbaiki

Kepada mistar.id sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun Fikri Damanik menyampaikan, dana bantuan sampai hari ini batal. Dimana dari tahun lalu analisisnya telah dibuat dan bekerja sama dengan BBCB Sumut Aceh, yang saat ini menjadi Badan Pemeliharaan Kebudayaan (BPK).

“Udah adanya analisisnya kemarin. Sudah diajukan ke pusat. Tapi ada pemahaman pusat yang data mereka di sana ada kendala masalah pengelolaan. Masalah siapa yang mengelola. Ada penilaian tersendiri dari yang memberikan dananya dari kementerian. Jadi mereka membatalkannya,” ungkap Fikti.

Lanjut Fikri lagi, agar dana bantuan untuk perbaikan Rumah Bolon dengan mengikuti bentuk aslinya, pihak BPK menyarankan agar Pemkab Simalungun merapikan administrasi pengelolaan Rumah Bolon.

Baca juga: Iyong Damanik, Buat Miniatur Becak BSA dan Rumah Bolon untuk Lestarikan Budaya

“Arahan dari sana melalui BPK saat audiensi dengan Bupati Simalungun, dirapikan dulu. Kajiannya itu kan masih sama kita. Masih related itu kajiannya. Masih layak. Itu nanti kita bawa lagi,” ucap Fikri Damanik. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles