18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pansus Pilpanag DPRD Simalungun Tunggu Inspektorat Berikan Data Temuan Bimtek

Simalungun, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kabupaten Simalungun tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) hingga kini masih menunggu data terkait adanya temuan Inspektorat setempat.

Diketahui, Pansus Pilpanag meminta Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan audit seputar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan beberapa waktu lalu di Hotel Patra Jasa Parapat.

Dari permintaan itu, Inspektorat melakukan audit dan menemukan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilpanag itu sendiri.

Baca juga: Pansus Pilpanag Kabupaten Simalungun Berhenti Sementara, Berikut Penyebabnya

Namun hingga kini, data temuan Inspektorat itupun belum juga diberikan, meskipun Pansus Pilpanag meminta data itu diserahkan pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Ketua Pansus Pilpanag, Erwin Parulian Saragih mengatakan, pihaknya  masih menunggu data-data temuan Inspektorat agar diberikan. Sehingga Pansus Pilpanag berlanjut dan menghasilkan kesimpulan.

“Masih menunggu hasil itu. Rapat kami terakhir juga itu belum bisa disampaikan Inspektorat,” ungkap Erwin ketika diwawancarai, pada Selasa (26/9/23).

Baca juga: Dinas PMPN Simalungun Sebut Data yang Diminta Pansus Pilpanag Bersifat Rahasia

Dikatakan Erwin, pihaknya meminta penambahan waktu masa berlaku Pansus Pilpanag untuk kedua kalinya. Dimana sebelumnya, masa kerjanya telah habis dan sudah diperpanjang.

“Dan terkait masa berlakunya, saat ini kami lagi bermohon kepada pimpinan dewan agar diperpanjang kembali,” ujarnya lagi.

Disinggung berapa lama masa berlaku Pansus Pilpanag, Erwin pun tidak menyampaikan secara gamblang. Namun, tanggal 14 September 2023 merupakan terakhir waktu penambahan pertama.

Baca juga: RKA Tidak Ada, Rapat Pansus Pilpanag Simalungun Diskors

“Kemarin per tanggal 14 September 2023 lah terakhir penambahan pertama. Jadi kita memintakan kembali sesuai tata tertib (tatib). Tapi belum ada jawaban,” ucapnya.

Terkait data yang diminta belum juga diberikan, Erwin menyampaikan, kemungkinan Inspektorat masih melakukan penyusunan.

“Artinya bukan kita bahasakan tidak memberikan data yang diminta. Kemungkinan masih dalam tahapan penyusunan, jadi kita tunggu saja sampai habis masa berlakunya Pansus ini,” tutupnya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles