15.6 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Mengabdi 25 Tahun di Simalungun, Dua Guru Terima SK Bersama 184 PPPK

Simalungun, MISTAR.ID

Dari 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Simalungun terima Surat Keputusan (SK), 2 orang diantaranya memiliki masa pengabdian yang cukup lama sehingga pengabdiannya kedepan tinggal beberapa tahun lagi.

Sesuai SK Bupati Simalungun bernomor 810/8300.3/27.2/2023, dari 186 PPPK terdiri dari 33 orang sebagai Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 153 guru Sekolah Dasar (SD).

Kegiatan penyerahan SK terhadap PPPK pun dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.

Baca juga : Formasi Guru PPPK di Simalungun, Jonni Saragih: Masih Menunggu Kebijakan Pusat

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan sangat konsen terhadap pendidikan yang dikarenakan dengan pendidikan bisa mengubah karakter bangsa.

Apalagi dengan diterimanya SK tersebut, PPPK agar dapat membawa warna baru dunia pendidikan di Simalungun.

“Pendidikan di Simalungun sangat membutuhkan perhatian kita semua. Pemkab Simalungun akan memberikan pembekalan bagi PPPK guru ini agar dapat memberikan yang terbaik bagi peserta didik,” ujar Bupati, Selasa (25/7/23).

Baca juga : Tahun Ini Pemko Medan Usulkan 705 Formasi PPPK ke Kemenpan RB

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun Jonni Saragih melaporkan dari 186 orang PPPK, 2 orang diantaranya memiliki masa pengabdian yang cukup lama sehingga pengabdiannya kedepan tinggal beberapa tahun lagi.

“Mereka adalah Parsaulian Pasaribu guru kelas di SD Negeri 091468 Sipangan Bolon Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pengabdian sekitar 25 tahun sejak tahun 1998, dan Manerep Rumahorbo guru di SMP Swasta GKPS Raya Kecamatan Raya dengan masa pengabdian kurang lebih 25 tahun sejak Tahun 1998,” sebut Jonni.

Baca juga : Simalungun Kekurangan 2.948 Guru Sekolah Dasar PNS

Sementara itu, Parsaulian br Pasaribu (54), salah seorang PPPK mengucapkan terima kasih telah memberikan SK PPPK terhadapnya. SK yang diterimanya pun lewat pengabdian beberapa tahun.

“Saya sangat terharu menerima SK ini. Meskipun usia saya sudah 54 tahun dan mendekati pensiun, namun saya tetap semangat dan pasti sampai tujuan memegang SK ini,” ucapnya haru. (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles