6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ketua Komisi III DPRD Desak Pemkab Hidupkan Lampu Jalan

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun, Erwin Parulian Saragih, mendesak agar Pemerintah Kabupaten Simalungun segera kembali menghidupkan lampu jalan umum yang padam.

“Kita mendesak agar lampu jalan umum segera dihidupkan kembali, karena ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan umum” ucap Erwin Parulian Saragih kepada Mistar, saat dijumpai di Kantor DPRD, Rabu (23/9/20).

Erwin Parulian Saragih mengatakan, pihaknya mengerti bahwa pemadaman lampu jalan karena tidak dibayarkannya tagihan kepada PLN, atas hal tersebut, Komisi III DPRD Simalungun sudah mengkonfirmasi Dinas Pendapatan Simalungun, namun tidak ada tanggapan yang serius.

Baca juga: Lampu Jalan Diputus, Pemkab Tunggak Listrik Rp6 Miliar

“Ini kan semuanya berkaitan dengan anggaran, jadi untuk itu, kita sudah konfirmasikan ke Dinas Pendapatan terkait hal ini, dan sampai saat ini tidak ada tanggapan yang serius dari mereka” ungkap Ketua Komisi III itu.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Simalungun, memiliki tunggakan pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sekitar 6 Miliar kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga. Atas tunggakan tersebut, PLN memutus lampu penerangan jalan umum di seluruh Kabupaten Simalungun.

Wasin Sinaga mengatakan, bahwa anggaran untuk pembayaran tagihan lampu jalan umum sudah di refokusing, sehingga terjadi penunggakan pembayaran untuk lampu jalan selama tiga bulan.

Baca juga: Tiga Bulan Tak Bayar Listrik, PLN Putus Lampu Jalan Di Parapat

Lebih lanjut disampaikannya, Pemkab Simalungun juga sudah mengirimkan surat kepada pihak PLN UP3 Pematangsiantar untuk penangguhan pembayaran lampu jalan. “Bukan berarti Pemkab Simalungun tidak mau membayar. Anggaran lampu jalan akan dianggarkan dalam P-APBD 2020 ini,” ucap Wasin Sinaga.

Menanggapi pemadaman lampu jalan umum, Kanit Laka Polres Simalungun, Ipda Ramadhan mengatakan, padamnya lamupu jalan sangat berpengaruh kepada pengendara, menurutnya, padamnya lampu jalan umum dapat membahayakan pengendara. “Yang pasti berpengaruh, jarak pandang pengendara pada malam hari akan terganggu, dan ini bisa menyebabkan kecelakaan,” ucap Kanit Laka Polres Simalungun itu kepada Mistar. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles