18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Kadis PUTR Mengaku Tak Keluarkan Izin Pembuatan Tanggul di Nagori Purba Tongah

Simalungun, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun Hotbinson Damanik, mengaku tidak ada mengeluarkan izin pembuatan tanggul atau pun bendungan di Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

“Tidak ada kita berikan izin,” ungkap Hotbinson Damanik Kadis PUTR Kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi, Kamis (4/1/24).

Lanjut Hotbinson lagi, terkait dibolehkan atau tidaknya membangun tanggul atau bendungan harus dilihat dahulu apakah kawasan tersebut merupakan hutan tidak boleh.

“Tapi kalau lahan itu milik warga ya sah-sah saja dia (warga) membuat tanggul kalau itu miliknya. Tapi sampai saat ini tidak ada izinnya,” ungkap Hotbinson lagi.

Baca juga: Tanggul Sepanjang 100 Meter Jebol, 42 Kampung di Aceh Tamiang Terendam Banjir

Dikatakan Hotbinson lagi, terkait adanya pembuatan tanggul di Nagori Purba Tongah pun hingga kini pihaknya tidak tahu apa tujuan dari pembuatan tanggul tersebut.

“Itu kita tidak tahu untuk apa, karena tidak ada pengusulannya,” ujarnya lagi.

Diketahui, banjir yang terjadi di Haranggaol Horison disebut-sebut dampak dari pecahnya tanggul di Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya diberitakan, bencana banjir bandang yang terjadi di Dusun Binanga Bolon, Huta Sirungkungon Nagori Purba Pasir, Kecamatan Haranggaol Horison, diduga kuat akibat pecahnya tanggul yang berada di Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Related Articles

Latest Articles