22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Banyaknya Kawasan Hutan, Pembangunan Jalan Menuju Objek Wisata di Toba Terkendala Izin

Toba, MISTAR.ID

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba selalu berupaya untuk memajukan pariwisata di Toba dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan/ pelancong melalui infrastruktur yang memadai. Tetapi, pembangunan selalu terkendala dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara karena mayoritas akses jalan menuju obyek wisata berada dalam kawasan hutan.

Infrastruktur merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan obyek wisata, sehingga memudahkan wisatawan untuk menjangkau lokasi yang diminati untuk dikunjungi.

Akses jalan yang bagus merupakan bentuk pelayanan untuk rasa aman dan nyaman yang disediakan pemerintah setempat, masyarakat dan pelaku usaha untuk menjaring pelancong dalam mewujudkan pariwisata super prioritas yang ramai kunjungan sehingga tercapai peningkatan ekonomi.

Seperti disampaikan Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Sofian Sitorus, Kamis (11/1/24), pembangunan jalan menuju tujuan wisata menjadi terkendala bagi Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) khususnya Dinas PUTR, sehingga mendapat tanggapan negatif dari masyarakat yang tidak peka memajukan pariwisata yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

“Pemerintahan kita memiliki prosedur, tidak boleh asal membangun apabila akses jalan masih berada dalam kawasan hutan, kendati jalan tersebut sudah ada sejak ratusan tahun harus mendapat ijin dari kehutanan dan hal ini harus dipahami masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Poltak Sitorus Minta Seluruh ASN Pemkab Toba Kompak

Sofyan mengakui akses jalan menuju desa wisata sudah digunakan oleh warga sekitar selama 15 hingga 20 generasi, tetapi akses jalan bahkan ada juga perkampungan masuk dalam peta kehutanan yang harus mendapat izin baru bisa dilakukan pembangunan.

“Kendati demikian, upaya sudah dilakukan dengan menyurati pihak Kehutanan agar diberikan izin hak pinjam pakai dan telah disampaikan sejak enam bulan lalu. Tetapi hingga saat ini Pemkab Toba belum mendapat kepastian dari mereka dan otomatis disposisi anggaran infrastruktur tidak dapat dilakukan karena hal tersebut akan melanggar aturan,” ucapnya.

Sofyan mengatakan, sebelum izin pinjam pakai maupun pelepasan diberikan, akses jalan menuju Desa Sigapiton, obyek wisata Pangkodian dan lainnya, sudah ada dua program penganggaran peningkatan infrastruktur di dua titik lokasi wisata seperti, pembangunan jalan menuju Desa Sirukkungon, Kecamatan Ajibata dan akses jalan dari Desa Aruan menuju Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti.

“Untuk jalan ke Desa Sirukkungon, kemarin Rabu (10/1/24) sudah dilakukan survei lapangan, demikian juga jalan penghubung antara dua desa di Kecamatan Laguboti sudah dirapatkan. Kini tinggal menunggu realisasi hibah dari masyarakat untuk pelebaran jalan. Bila hal tersebut terjadi paling lambat tahun depan akan dilakukan pembangunan,” ungkapnya.

Related Articles

Latest Articles