10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Kabupatena Simalungun Tahun Depan akan Menambah Pencetakan dan Perekaman e KTP di Kecamatan

Simalungun, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun Tiarlie Sinaga, sebut bahwa perekaman dan pencetakan KTP-El sudah dilakukan di 10 kecamatan.

Dalam dengar pendapat di DPRD Simalungun, Tiarli Sinaga menerangkan, sejauh ini tidak ada halangan ataupun kendala yang mereka hadapi, dalam pengoperasian dan pelayanan pencetakan KTP di Kecamatan.

Tiarli menerangkan, untuk progres perekaman, dan pencetakan KTP elektronik di 10 Kecamatan periode 6 Juni 2022 sampai 24 Agustus 2022, ada sebanyak 4.713 KTP yang sudah dicetak.

Baca juga:Ini Cara Mengganti Foto KTP Elektronik Anda

“Untuk kendalanya tidak ada, dan progres pencetakan KTP di Kecamatan sejauh ini berjalan baik dan efektif” ucap Tiarli Sinaga saat ditanyai di ruang kerjanya, Senin (29/8/22).

Adapun 10 Kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e KTP antara lain Kecamatan Bandar, Bosar Maligas, Dolok Silau, Girsang Sipangan Bolon, Sidamanik, Siantar, Purba, Tapian Dolok, Tanah Jawa dan Kecamatan Ujung Padang.

Tiarli mengakui, sejak dilauncing nya perekaman dan pencetakan KTP di Kecamatan, masyarakat Simalungun tidak lagi mebludak datang ke Kantor Catatan Sipil.

“Tidak memblukdak lagi, tentu ini juga membantu masyarakat soal jarak tempuh untuk mengurus KTP” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Tiarli juga mengatakan, bahwa pihaknya merencanakan penambahan alat perekaman dan pencetakan KTP di kecamatan lain, untuk mempermudah masyarakat Simalungun.

Baca juga:Perekaman Efektif, 4.713 E-KTP Dicetak di 10 Kecamatan di Simalungun

“Untuk semakin mempermudah, rencananya tahun depan pencetakan dan perekaman e KTP di Kecamatan akan kita tambah lagi, kurang lebih di 10 Kecamatan” ucap Tiarli.

Sementara itu, salah seorang masyarakat Kecamatan Sidamanik, mengungkapkan, bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya pencetakan KTP di Kecamatan.

Menurutnya, dirinya tidak lagi menempuh jarak yang jauh hanya untuk mengurus KTP. “Kita sekarang sudah bisa di kecamatan, tidak perlu lagi ke raya” ucap Franki Sinurat warga Sidamanik. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles