10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Inspektorat Klaim Tahun 2023 Belum Ada Temuan ASN Nakal di Kabupaten Simalungun

Pematang Raya, MISTAR.ID

Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengklaim bahwa belum ada temuan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), baik staf maupun pejabat kategori nakal di wilayah Kabupaten Simalungun, selama periode tahun 2023.

“Kalau untuk tahun 2023 kita belum ada temuan,” tegas Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, kepada Mistar.id, Jumat (9/6/23) siang di ruang kerjanya.

Namun untuk periode tahun 2022, Roganda menyebut terdapat sejumlah ASN yang ditemukan melakukan pelanggaran. Namun, pelanggaran yang dilakukan para ASN yang bersangkutan masih hanya sebatas pelanggaran administrasi semata.

“Sudah kita proses, namun karena sekadar administrasi saja, tidak sampai ke Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Baca juga : Situs Pemkab Simalungun Diretas, Hacker Sebut Kemananan Web Lemah

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pihaknya bertugas sebagai penindak dan pengawasan, serta melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan pelanggaran kode etik kepada para ASN, baik level staf maupun pejabat yang ada di Kabupaten Simalungun.

“Kita ada berbagai kegiatan, mulai dari pengawasan reguler, pemantauan, pengawasan anggaran dan pengawasan lain,” jelas Roganda.

Ditegaskannya, Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun telah menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan Pemerintah melalui sejumlah regulasi yang menaunginya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles