10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

PRKP Siantar Alihkan Lokasi Proyek, Inspektorat Sebut Tidak Melakukan Reviu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar mengalihkan kegiatan proyek tahun anggaran 2023 tanpa melalui proses reviu dari Inspektorat. Proyek berpindah yang dimaksud berada di Gang Satria, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.

“Kami tidak melakukan reviu atas pekerjaan tersebut, namun untuk lebih jelasnya dapat melakukan konfirmasi ke dinas yang melakukan pekerjaan,” kata Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal melalui pesan Whatsapp, Sabtu (16/3/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Christina Risfani Sidauruk, memutuskan untuk tak berkomentar setelah wartawan melayangkan konfirmasi. Padahal sebelumnya, ia mengatakan pemindahan lokasi proyek lantaran adanya penolakan dari warga.

Diberitakan sebelumnya, proyek pengerjaan jalan rabat beton Dinas PRKP tahun anggaran 2023 senilai Rp119,6 juta, di Gang Satria, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, mendadak berubah menjadi jalan paving block (bata beton).

Baca juga: Soal Proyek Rabat Beton Disulap jadi Pavling BloK, DPRD Minta Pemko Siantar Taat Aturan

Selain itu, lokasi pengerjaan juga telah berpindah dari rencana yang semula diketahui seharusnya di Gang Tobasa Ujung, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Informasi dihimpun, Devi Anggita Tarigan dari CV Patudu Asi yang ditetapkan sebagai kontraktor (rekanan) untuk membangun rabat beton Gang Tobasa Ujung tidak mengerjakan proyek tersebut di lokasi dimaksud.

Sesuai data plank proyek yang diterima, tertera CV Patudu Asi mengikat kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanggal 4 Desember 2023, dengan nomor kontrak 0169/KONTRAK/SPK/1.4.11/XII/2023. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles