17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dinas PPPA Lakukan Penjangkauan Terhadap Korban Perundungan di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun akan melakukan penjangkauan terhadap salah seorang siswa SD Negeri di Parbalogan, Kecamatan Dolok Pardamean yang menjadi korban perundungan oleh teman sekolahnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, DPPPA dan Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun telah melakukan pembinaan tentang Undang Undang Perlindungan Anak secara langsung di sekolah tersebut untuk meningkatkan pemahaman, serta memperkuat sikap saling mengenal dan menyayangi antar sesama teman.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak pada DPPPA, Isyak Irwanto menjelaskan, DPPPA telah merencanakan serangkaian langkah penanganan kasus kekerasan disebut.

Baca juga: Ibu Korban Perundungan di Simalungun: Tubuh Anak Kerap Memar dan Baju Sekolah Robek

“Termasuk konseling oleh Ahli Psikolog kepada korban dan keluarganya. Saat ini, korban sedang dalam proses dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Simalungun. Setelahnya, DPPPA akan menjadwalkan penjangkauan langsung kepada korban di kediaman keluarganya,” kata Isyak, Senin (22/4/24).

Pelayanan konseling, kata dia, akan dilakukan secara intensif. Isyak juga menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan dukungan dan bantuan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan korban kekerasan.

“Biasanya kami lakukan 2 kali, namun tetap menyesuaikan keadaan dan kebutuhan korban,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles