12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Bupati Simalungun Lantik Kepala Dinas Dukcapil

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melantik Tiarli E Sinaga dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Simalungun, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (4/1/23).

Selain itu Bupati juga melantik pejabat administrator dan pengawas pada Dinas Dukcapil.

Mereka adalah Bresman Andel Saragih dalam jabatan administrator selaku Sektretaris Dinas Dukcapil, Fiker Silalahi sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil dan Risnawati Girsang sebagai Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

Kemudian Gokmaria Sihombing sebagai Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Merry Deska V Sihaloho dalam Jabatan Pengawas selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, serta Rahmad Husein Harahap kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Dinas Dukcapil.

Baca juga:Misran Sihaloho Dilantik Jadi Kadis Dukcapil Deli Serdang

Selanjutnya para pejabat yang dilantik melakukan penandatanganan fakta integritas dihadapan Bupati Simalungun.

Dalam bimbingan dan arahannya Bupati Simalungun menyampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merupakan salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, banyak peraturan yang harus diperhatikan dalam pembuatan/penerbitan dokumen penduduk dan catatan sipil.

Disampaikan Bupati, di Tahun 2022 Pemkab Simalungun mendapat penilaian dari lembaga Ombudsman RI, dari sebelumnya zona kuning manjadi zona hijau dalam pelayanan publik.

Untuk kepala Dinas Dukcapil dan jajarannya agar terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Tadi telah sama-sama kita saksikan penandatanganan fakta integritas, itulah struktural yang harus kita jalani bersama-sama artinya jika ada ketimpangan dan kesalahan menejemen itu merupakan tanggungjawab kepala dinas,” kata Bupati.

Untuk itu, kepada kepala dinas, secara struktural dan menejemen wajib menjaga wibawa dan martabat, agar pelayanan dinas Dukcapil bisa di nikmati oleh masyarakat dengan baik.

Terkait dengan kehadiran, Bupati menegaskan akan melakukan tindakan tegas bila ada yang tidak hadir tanpa ada pemberitahuan.

Baca juga:Wakil Bupati Lantik 42 Kepala Desa di Toba

“Kedisiplinan waktu, administrasi dan kearsipan, itu sangat penting, saya meminta agar saudara membenahi lingkungan dinas saudara termasuk kebersihan lingkungan kantor, karena Dinas inilah salah satu wajah Simalungun,” sebut Bupati.

“Mengabdilah dengan benar, jangan sampai menyalahgunakan jabatan itu, jadilah tim work yang solid dan mobile karena Simalungun melalui teritorial yang luas, lalukan kolaborasi dengan pihak kecamatan dan nagori dalam hal pelayanan kepada masyarakat,”pinta Bupati. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles